MOMENTUM, Gedongtataan -- Arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran. Dengan melakukan pengawasan dan penertiban angkutan umum.
Kadis Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Ahmad Syafei mengatakan upaya itu dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat kendaraan angkutan barang yang berukuran lebih dan muatan lebih (ODOL).
Syafei mengatakan pengawasan dan penertiban akan menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan angkutan orang yang melintasi jalan di wilayah Pesawaran.
"Pengawasan dan penertiban akan menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang. Rencananya dilaksanakan pada Kamis, 13 April 2023 di Jalan lintas Sumatera wilayah barat, di tugu Pengantin Kecamatan Gedongtataan," kata Syafei, Rabu (12-4-2023).
Pelaksanaan kegiatan itu, kata dia, melibatkan beberapa pihak terkait. "Telah dibentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Badan Penyelanggara Transportasi Darat Wilayah Bengkulu Lampung," imbuhnya.
Selain itu, Tim Gabungan ini dampingi oleh Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, dengan petugasnya yang telah memiliki sertifikat dibidang pengujian kendaraan serta PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).
Kadishub Pesawaran juga mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan dan tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan agar tercipta suasana berkendara yang aman dan nyaman. (*)
Editor: Muhammad Furqon