April 2023, BI: Inflasi Lampung Tetap Terjaga

img
Kantor BI Perwakilan Provinsi Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Provinsi Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada April 2023 lebih tinggi dari inflasi Maret 2023.

Periode ini laporan inflasi tercatat sebesar 0,30 persen (mtm). Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan periode Maret 2023 yang tercatat sebesar 0,04 persen (mtm).

Kepala BI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Budiyono menyampaikan secara tahunan, laju inflasi gabungan 2 kota yaitu Kota Bandarlampung dan Kota Metro pada April 2023 tercatat sebesar 5,00 persen (yoy).

“Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan laju inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 5,59 persen (yoy). Sementara itu, inflasi tahun kalender atau year to date pada April 2023 tercatat sebesar 1,32 persen,” jelasnya, Rabu (3-5).

Dia mengatakan, perkembangan inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung tersebut sejalan dengan realisasi inflasi gabungan 90 kota secara nasional dan 24 kota di Sumatera yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,33 persen (mtm), 4,33 persen (yoy) dan 1,01 persen (ytd) untuk Nasional, dan sebesar 0,13 persen (mtm), 4,39 persen (yoy) dan 0,62 persen (ytd) untuk Sumatera.

Berdasarkan sumbernya, inflasi pada April 2023 sesuai perkiraan dan historis data bulan inflasi setelah HBKN terutama didorong oleh beberapa kenaikan harga pada beberapa komoditas utama seperti angkutan antar kota, daging ayam ras, kendaraaan rental dan bawang merah yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,051 persen, 0,033 persen, 0,033 persen dan 0,033 persen. “Selain itu terdapat andil inflasi dari obat dan resep diperiode yang sama mengalam inflasi sebesar 0,036 persen,” kata dia.

Berdasarkan daftar komoditas utama penyumbang inflasi tersebut, lanjutnya, inflasi pada bulan laporan terutama disebabkan oleh peningkatan permintaan pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1444 H yang mendorong kenaikan tarif angkutan antar kota dan kendaraan carter/rental.

Lebih lanjut, peningkatan permintaan selama HBKN dan peningkatan biaya produksi akibat kenaikan BBM mendorong produsen obat generik maupun paten untuk meningkatkan harga jual. “Dari sisi komoditas bahan pangan, kenaikan harga daging ayam ras didorong oleh peningkatan permintaan pada periode HBKN Idul Fitri 1444 H, sedangkan kenaikan harga bawang merah dipengaruhi oleh mulai berakhirnya masa panen bawang merah di sentra produksi, Jawa Tengah, yang telah berlangsung sejak bulan Februari 2023,” bebernya.

Sisi lain, komoditas utama penahan inflasi pada April 2023 adalah Cabai Rawit, Cabai Merah, Angkutan Udara, Ikan Simba dan Bayam yang masing –masing diperiode laporan mengalami deflasi -0,089 persen, -0,029 persen, -0,018 persen, -0,006 persen dan -0,004 persen.

Menurutnya, terjadinya deflasi pada komoditas-komoditas tersebut didorong oleh berlanjutnya penurunan harga aneka cabai seiring dengan periode panen yang masih berlanjut dan implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) tahun 2023.

Lebih lanjut, penurunan tarif angkutan udara dipengaruhi oleh himbauan Kementerian Perhubungan kepada maskapai penerbangan untuk memberikan diskon dengan rerata sekitar 20 persen pada puncak arus balik, yaitu 26--29 April 2023.

“Sementara itu, penurunan harga ikan simba didukung oleh kondisi cuaca yang cukup kondusif untuk aktivitas penangkapan ikan, sedangkan penurunan harga bayam sejalan dengan periode panen yang sedang berlangsung,” kata dia.

Sementara itu, Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung pada April 2023 tercatat sebesar 104,32, meningkat 0,03 persen (mtm) jika dibandingkan dengan 104,29 pada bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP ini, kata dia, didorong oleh kenaikan NTP Tanaman Perkebunan dan Peternakan sejalan dengan meningkatnya harga jual di tingkat produsen untuk gula pasir dan daging ayam ras akibat meningkatnya permintaan.

“Ke depan, BI Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan kota di Provinsi Lampung akan mulai memasuki rentang sasaran inflasi 3±1 persen (yoy) pada Semester II tahun 2023,” ungkapnya.

Oleh karena itu, risiko-risiko yang perlu dimitigasi, antara lain dari Inflasi Inti berupa 1) Ekspektasi inflasi yang overshoot; 2) Dampak tunda 2nd round impact kenaikan harga BBM bersubsidi terhadap inflasi inti; 3) Permintaan yang terakselerasi seiring dengan kenaikan UMP tahun 2023; dan 4) Daya beli masyarakat yang terpantau masih cukup rendah, berpotensi menyebabkan Inflasi Inti pada tingkat yang rendah dan tidak menguntungkan bagi pelaku usaha.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos