MOMENTUM,Bandarlampung--Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame menangkap dua dari empat orang pelaku komplotan maling spesialis rumah kosong.
Kedua pelaku HA (28) dan BS (23), ditangkap polisi di rumahnya di Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (18-5-2023) dini hari.
"Kami bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandarlampung dan di back up jajaran Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Sabtu (20-5-2023).
Lebih lanjut, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, dua dari empat komplotan maling tersebut, ditangkap setelah identitas keduanya teridentifikasi rekaman kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) ketika melancarkan aksinya.
"Mereka (pelaku) beraksi di rumah milik salah satu warga yang berada di wilayah Sukarame Bandarlampung, pada awal April 2023.Saat ini kami masih memburu 2 orang pelaku lainnya yaitu DI dan RN," jelas dia.
Saat melancarkan aksinya, para pelaku ini berpura-pura bertamu, jika rumah target kosong ditinggal penghuninya, para pelaku langsung menggasak isi rumah tersebut.
"Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandarlampung," ujar Warsito.
Lebih lanjut, Warsito menjelaskan, ketika beraksi para pelaku kerap membawa senjata api dan diduga senjata api itu mainan untuk menakut-nakuti korbannya apabila ketahuan.
"Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap, senjata api yang mereka bawa hanya senjata api mainan, kami tetap akan melakukan pendalaman terkait senjata api itu, saat ini masih dibawa dua pelaku lainya yang masih buron," ungkap dia.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan satu buah obeng warna hijau sebagai alat yang digunakan pelaku, satu buah helem hitam merek GM dan satu buah kunci gembok yang rusak.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk menggali kemungkinan ada rumah korban lain di kota Bandar Lampung, yang pernah dibobol para pelaku," tandasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan