Daftar Pemilih Tetap Kota Bandarlampung Capai 790.125 Orang

img
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP akhir dan penetapan DPT tingkat Kota Bandarlampung, di Swissbel hotel, Rabu (21-6-2023). Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 sebanyak 790.125 pemilih.

Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki 395.037 orang dan pemilih perempuan 395.088 orang.

Penetapan itu disampaikan oleh Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triyadi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Bandarlampung, di Swissbel hotel, Rabu (21-6-2023).

"Yang sudah kita tetapkan total pemilih sebanyak 790.125 orang disepakati sebagai DPT,” kata Dedy Triyadi.

Dia mengatakan, hasil penetapan DPT ini masih dinamis. Artinya masih bisa berubah.

"Tapi regulasi hari ini adalah jadwal dari KPU RI terkait dengan DPT. Kita lihat perkembangannya, data ini kan ditetapkannya 21 Juni sedangkan hari pemungutan suara itu 14 Februari 2024," jelasnya.

Artinya, lanjut dia, masih ada delapan bulan lagi menuju hari H. Kemungkinan akan ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), meninggal dunia, atau data pemilih baru dan lain sebagainya.

"Itu yang akan kita tunggu perkembangannya," singkatnya.

Dia menyampaikan, saat ini yang menjadi PR KPU adalah pemilih potensial non KTP-elektronik.

"Nah itu kan sudah masuk dalam DPT, tapi belum perekaman. Jumlahnya masih 10.567 lagi. Itu menjadi tugas kita, terutama temen-temen PPK PPS nanti mengkordinir pemilih yang sudah ada dalam DPT tapi belum ada data administrasinya termasuk yang baru berusia 17 tahun," terangnya.

Deddy juga membeberkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyiapkan loket khusus.

"Jadi buat pemilih ini nanti dilayani khusus di Disdukcapil," bebernya.

Berikut ini rincian DPT per kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung:

1. Kedaton sebanyak 40.052,
2. Sukarame 47.609
3. Tanjungkarang Barat 43.559
4. Panjang 52.837
5. Tanjungkarang Timur 28.549
6. Tanjungkarang Pusat 36.997
7. Telukbetung Selatan 29.557
8. Telukbetung Barat 26.466
9. Telukbetung Utara 37.197
10. Rajabasa 39.732
11. Tanjungsenang 45.311
12. Sukabumi 51.154
13. Kemiling 59.551
14. Labuhan Ratu 35.711
15. Wayhalim 50.581
16. Langkapura 30.213
17. Enggal 19.553
18. Kedamaian 38.804
19. Telukbetung Timur 34.542
20. Bumiwaras 42.150.

Berikut ini rincian 2.880 Tempat Pemungutan Sementara (TPS) yang ada di Bandarlampung:

1. Kedaton 143
2. Sukarame 179
3. Tanjungkarang Barat 163
4. Panjang 193
5. Tanjungkarang Timur 103
6. Tanjungkarang Pusat 139
7. Telukbetung Selatan 109
8. Telukbetung Barat 93
9. Telukbetung Utara 133
10. Rajabasa 143
11. Tanjungsenang 160
12. Sukabumi 182
13. Kemiling 220
14. Labuhan Ratu 127
15. Wayhalim 183
16 Langkapura 112
17. Enggal 72
18. Kedamaian 147
19. Telukbetung Timur 127
20. Bumiwaras 152. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos