Polisi Tangkap 83 Anggota Geng Motor, Sita Sejumlah Celurit dan Samurai

img
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto saat ungkap kasus geng motor. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM,Bandaralampung--Kurun waktu dua bulan, Polresta Bandarlampung menangkap 83 anggota geng motor yang kerap melakukan tindakkan kriminal.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto didampingi Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, anggota geng motor itu ditangkap pada periode Mei hingga Juni 2023.

“Dari 83 orang anggota geng motor yang kita amankan, sebanyak 13 orang kita tetapkan sebagai tersangka dan 72 orang dilakukan pembinaan,” kata Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto saat jumpa Pers di Mapolresta,Rabu (21-6-2023).

Dia menjelaskan, dari 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut terdiri, delapan orang kasus pengeroyokan dan lima orang kedapatan membawa senjata tajam.

“Sebanyak lima orang tersangka yang masih di bawah umur sudah kita limpahkan ke Kejari Bandarlampung dan dua orang yang masih dibawah umur bersama enam orang berusia dewasa masih ditahan di Polresta,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ino mengungkapkan, para pelaku geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, berasal dari berbagai wilayah di luar Kota Bandarlampung.

“Sebanyak empat orang tersangka berdomisili di Kabupaten Lampung Selatan dan dua orang tersangka berdomisili di Kabupaten Pringsewu sedangkan tujuh orang lainnya merupakan warga Bandarlampung,” ungkapnya.

Pada kasus tersebut, dia mengimbau seluruh orangtua agar mengawasi anak-anaknya, lantaran aksi geng motor dan tawuran merupakan tanggungjawab bersama tidak hanya pihak kepolisian.

“Kita telah berkoordinasi dengan orangtua dan stakeholder terkait untuk mencegah dan mengantisipasi aksi geng motor maupun tawuran tersebut,” tandasnya.

Sampai sekarang, Polresta Bandarlampung sudah mendalami terkait kelompok yang sering beraksi. Modus mereka berawal dari media sosial, mereka ada kelompok besar dan kecil, lalu terjadi saling ejek, saling hasut, dan saling tantang.

Jika mereka sepakat di media sosial, maka akan beraksi di tempat yang sudah disepakati. Apabila jumlah tidak seimbang, maka kelompok yang kecil akan berkolaborasi dengan gang lainnya untuk bergabung dan melawan kelompok yang besar.

Dari penangkapan itu, diamankan bukti kejahatan berupa sembilan celurit, pedang, samurai, gear motor yang sudah dimodifikasi, dan tas yang dipakai untuk menyimpan senjata.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos