MOMENTUM, Lampung Tengah--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Anak Ratu Aji berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kampung Bandar Putih Tua, Jumat (30-6-2023).
Pelaku diduga melakukan pencurian di rumah Satinem (39), warga Kampung, Bandar Putih Tua Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
"Pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok garasi rumah korban," kata Kapolsek Anak Ratu Aji IPTU Syaiful Anwar mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (4-7-2023).
Menurut dia, terungkapnya pencurian tersebut bermula dari korban melihat motor yang hilang digondol maling melintas di sebuah jalan Desa Blambangan Pagar, Lampung Utara.
IPTU Syaiful mengatakan saat korban melihat motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol B 6264 SVI, melintas dikendarai oleh seorang lelaki tak dikenal.
“Saat itu korban menelpon anggota Polsek Anak Ratu Aji, kepada petugas korban mengatakan motor miliknya yang hilang melintas disalah satu jalan di Desa Blambangan Pagar,” jelasnya.
Belakangan pencuri motor milik Satinem tersebut ternyata seorang buruh berinisiak GAP (30) warga Jalan Simpang Perunggung dl Dusun Tanjung Harapan Desa Blambangan Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
"Sekira pukul 20.00 wib tanggal 03 juli 2023 pelaku berhasil ditangkap di rumahnya,” kata Kapolsek.
Setelah pelaku berhasil diamankan di lakukan pencarian barang-bukti, dari hasil introgasi bahwa motor tersebut sudah di kanibal atau dioplos dengan sepeda motor lain.
“Dari pengakuan tersangka motor tersebut didapat dengan cara membeli dari SN warga, warga yang sama,” terangnya.
Saat ini pelaku dan bsrang-bukti diamankan di Mapolsek Anak Ratu Aji Guna pengembangan lebih lanjut. Sementara SN sedang dalam pencarian petugas. Pelaku dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana. (**)
Editor: Agus Setyawan