MOMENTUM, Seputihmataram -- Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah, Farid Wajedi, meresmikan kampung moderasi beragama di Balai Kampung Fajarmataram, Kecamatan Seputihmataram, Selasa (11-7-2023).
Menurut ketua panitia kegiatan, Khairil Anwar Pohan, kampung moderasi beragama merupakan upaya menumbuhkan moderasi beragama di masyarakat yang dilaksanakan berbasis lingkungan desa/kampung/kelurahan.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional, katanya.
Dia menyebutkan dasar kegiatan tersebut aealah Undang-undang Dasar tahun 1945, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama, Putusan Menteri Agama Nomor 93 Tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan penguatan progryam moderasi beragama pada Kementerian Agama.
Sementara Farid Wajedi mengatakan visi Kementerian Agama pada 2020-2024 adalah menjadikan kementerian yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat.
Moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong-royong.
“Semangat moderasi beragama harus dipupuk sejak dini, kini program penguatan moderasi beragama berbasis lingkungan desa/kampung/kelurahan," katanya.
Menurut Farid, kampung moderasi beragama adalah istilah bagi desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan kampung moderasi beragama ini menjadi tanggung jawab bersama. "Saya mengajak seluruh yang hadiri di sini, siapapun anda menjadi agen perubahan sekaligus agen moderasi beragama.
“Kampung moderasi beragama harus kita jadikan sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran, serta taat konstitusi, sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju,” ujarnya
Farid menyebutkan, tida kampung di Lampung Tenga yang ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama pada 2023. Yaitu, Fajarmataram, Kaliwungu dan Kelurahan Bandarjaya Timur.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan. Serta para pejabat tingkat kecamatan maupun kelurahan. (*)
Editor: Muhammad Furqon