MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga hari Operasi Patuh Krakatau 2023, Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung menindak 41 pengendara. Pelanggaran mayoritas pengendara motor tidak memakain helm.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan 41 pengendara yang ditindak tersebut terdiri dari 16 tilang elektronik (ETLE) dan 25 tilang di tempat (manual).
"Hingga siang ini ada 41 ditindak. Rata-rata pelanggaran didominasi pengendara motor tidak pakai helm," ujar Ikhwan, Rabu (12-7-2023).
Selain penindakan, kata Ikhwan, petugas juga menegur 31 pengendara antara lain karena melanggar larangan pakir dan segera membuat surat izin mengemudi atau SIM.
"Teguran lisan juga kita lakukan kepada pengendara yang tidak melakukan pelanggaran namun tidak berakibat fatal. Seperti, tidak memiliki SIM atau parkir kendaraan di tempat terlarang.
Dikatakan, operasi kali ini fokus pada tujuh pelanggaran. "Menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi masih dibawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak pakai sabuk pengaman." katanya.
Selain itu, dia mengatakan, yang ditindak juga adalah pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Ikhwan berharap operasi yang digelar selama 14 hari, 10-23 Juli 2023, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga dapat menunrunkan angka kecelakaan lalu-lintas. (*)
Editor: Muhammad Furqon