DPMD Mesuji Panggil Pengurus Empat BUMDes

img
Kepala Bidang Kelembagaan dan Ekonomi Desa pada DPMD Mesuji Rohmatulloh

MOMENTUM, Mesuji--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji memanggil pengurus empat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Pancajaya. Pemanggilan itu terkait mandeknya pengelolaan BUMDES.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Ekonomi Desa pada DPMD Mesuji Rohmatulloh mengatakan, empat pengurus BUMDes yang dipanggilan itu berasal dari desa: Fajarindah, Fajarbaru, Fajarasri dan Desa Muktikarya.

"Jadi empat BUMdes tersebut tidak beroperasi lagi. Padahal, sudah menerima penyertaan modal Rp50 sampai 60 juta dari Kementerian Keuangan pada tahun 2017-2018. Berdasarkan data dana penyertaan modal tersebut untuk menunjang usaha isi ulang air minum dan ATM mini," kata Rohmatulloh mewakili Kadis PMD Mesuji Anwar Pamudji, Rabu (12-7-2023).

Setelah pemanggilan dan memintai keterangan pengurus BUMDes, DPMD Mesuji akan turun untuk memastikan kebenaran kegiatan usaha yang dilakukan. 

Dia juga menyampaikan, saat ini dari dari 105 BUMDes di Mesuji, ada 54 yang sudah tidak beroperasi lagi.

"Memang banyak BUMDes yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena itu, kita berupaya melakukan pembenahan agar seluruh BUMDes di Mesuji bisa beroperasi dengan baik untuk menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. 

Untuk mendapatkan penyertahaan modal dari Kementerian Keuangan, selain kegiatan usaha BUMDes berjalan dengan baik, laporan keuanganya juga harus baik.

"Kalau laporan keuangan antara pemasukan dan pengeluaran tidak lengkap, maka penyertaan modal BUMDes akan ditunda," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos