MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Lampung Utara pada Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 10.29 WIB.
Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus penyimpangan anggaran dalam kegiatan jasa konsultasi konstruksi Inspektorat tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp1,2 miliar.
Setelah sebelumnya berkomunikasi dengan sejumlah pegawai Inspektorat, tim jaksa yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Muhammad Azhari Tanjung langsung bergerak menuju sejumlah ruangan. Antara lain, ruangan inspektur dan ruangan kesekretariatan.
Sebelum menggeledah, mereka mempersilakan para pegawai di ruangan itu untuk meninggalkan tempat jika memang ingin pergi. Namun, mereka dilarang untuk membawa laptop atau dokumen lainnya. Hingga pukul 13.58 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. (*)
Editor: Muhammad Furqon