MOMENTUM, Kotabumi -- Usai menaikan ke tahap penyidikan serta pengeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara (Lampura), Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, Selasa (25/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana mengatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Inspektorat masih berlangsung dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi. "Tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara ini," kata dia.
Farid Rumdana.menegaskan, perkara ini bukan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan, dan penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.
"Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi," tegas Farid.
Farid Rumdana juga menghimbau kepada para pihak yang di panggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif, jangan sampai menghalangi proses penyidikan.
"Dan sekali lagi kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan kepala kejaksaan negeri lampura , tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk memperngaruhi penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan," jelas Farid.
"Apabila itu terjadi kami akan tindak tegas," tegasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon