Polresta Tangkap 26 Tersangka dari 29 Kasus, Delapan Curanmor

img
Polresta Bandaralampung hadirkan 26 tersangka tindak pidana yang ditangkap pada Juli 2023. Foto : Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandaralampung selama Juli 2023 mengungkap 29 kasus tindak pidana dengan 26 tersangka.

Dari 29 kasus tersebut, menurut Kapolresta Bandaralampung Kombes Pol Ino Harianto, ada delapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Sisanya, pencurian dengan kekerasan atau curas dua kasus dan sebagian besar atau 61 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat.

"Dari 29 kasus tersebut, ada 26 tersangka. Tiga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri," katanya saat umpa pers di mapolresta setempat, Kamis (3-8-2023).

Ino mengatakan, dari 29 tersangka yang diamankan dua di antaranya merupakan residivis. Sedangkan, mayoritas merupakan pelaku baru atau pelaku yang belum pernah dihukum.

"Ada dua tersangka yang residivis, yakni pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca," ucapnya.

Menurut Ino, Polsek Sukarame paling banyak mengungkap kasus pencurian. Urutan ke dua adalah Polsek Kedaton.

" Polsek Kedaton 12 kasus, Polsek Sukarame lima kasus, Tanjungkarang Barat dua kasus, Tanjungkarang Timur dua kasus, Telukbetung Selatan dua kasus, Telukbetung Utara satu kasus, Telukbetungtimur satu kasus, Kemiling dua kasus, Tanjungsenang dua kasus," debutnya.

"Apapun alasannya kalau ada warga yang lapor kehilangan, wajib diungkap, kejar dimanapun pelaku itu bersembunyi," tegas dia.

Selain 29 orang tersangka yang diamankan, petugas juga berhasil mengamankan bukti kejahatan berupa sembilan unit sepeda motor, handphone tujuh unit, kunci letter T satu set, uang tunai Rp10 juta.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa pihaknya menangkap enam pelaku dari tiga kelompok berbeda yang sering beraksi di Bandarlampung.

"Jadi enam pelaku yang kami tangkap itu dari kelompok Labuhan Maringgai dan Melinting Lampung Timur, serta kelompok Tanggamus. Mereka bahkan sudah ada yang beraksi di 50 lokasi, termasuk kelompok Melinting inisial SL," jelas Kompol Warsito.

Salah satu pelaku SL mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 50 unit, hasil curain itu dia gunakan untuk bermain judi online.

"Udah 50 sepeda motor selama tahun 2023, motornya dijual Rp4 juta satu unitnya, uangnya saya pakai untuk judi slot," katanya.
 
SL menjelaskan, paling sering mencuri sepeda motor yang biasa terparkir di halaman kos-kosan.

"Yang bisa saya curi motornya itu diparkir di depan kosan, biasanya enggak pakai kunci pengaman, jadi lebih mudah bawanya," jelas dia. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos