Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandarlampung akan menerima 50
calon legislatif (caleg).
Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung
Wahyu Lesmono mengatakan, bacaleg yang mendaftar nantinya akan dilakukan survei
terlebih dahulu.
"Jadi dari semua peserta, nanti
kita akan survei. Bagaimana cara sosialisasinya di masyarakat, apakah
tetangganya tahu kalau dia mau nyalon gitu," kata Wahyu kepada harianmomentum.com,
Selasa (21/11).
Sehingga, lanjut dia, DPD akan
mendapatkan calon-calon yang terbaik Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.
Untuk jumlah bacaleg yang diterima,
dia menjelaskan, akan diterima 50 orang terbaik.
"Sesuai dengan jumlah kursi di
DPRD Bandarlampung kan 50, jadi kita terimanya segitu. Tapi tentu saja
merupakan yang terbaik," jelasnya.
Meski begitu, lanjut dia, pendaftaran
bacaleg PAN akan dibuka hingga akhir Desember 2017.
Karena itu, dia memberikan
kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan.
"Kita buka sampai 31 Desember
nanti. Jadi kalau ada yang mau daftar masih ada kesempatan," ujarnya.
Untuk persyaratan pun, Wahyu
mengatakan, tidak memberatkan pendaftar.
Namun, lanjut dia, harus memiliki
loyalitas kepada partai.
"Persyaratannya sesuai dengan
aturan KPU, yakni punya KTP, minimal SMA. Ya tidak ada yang memberatkan,"
tuturnya.
Dia menerangkan, hingga saat ini
jumlah yang mendaftar baru mencapai 100 orang.
Meski begitu, dia mengakui, sudah
banyak yang menghubungi untuk menanyakan persyaratan.
"Mungkin diakhir pendaftarannya
baru rame. Tapi sekarang ini sudah banyak yang nelpon saya," terangnya.
(adw)
Editor: Harian Momentum