MOMENTUM, Pagelaran--Seorang pemuda berinisial SI (27) nyaris menjadi korban amuk massa di Pekon/Desa Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. SI kedapatan mencuri mesin press (pembuat) genteng.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh membenarkan adanya insiden tersebut. Kapolsek menyebut, tersangka pelaku pencurian itu, sehari-hari bekerja sebagai petani.
"Kejadianya Selasa malam 29 Agustus 2023, sekitar pukul 23.30 WIB di tombong (tempat pembuatan genteng) milik Wardoyo," kata kapolsek, Kamis (31-8-2023).
Tersangka melakukan upaya pencurian, tetapi ketahuan dan akhirnya berhasil ditangkap warga. Sebelumnya, tersangka sempat bersembunyi di rumah seorang warga.
"Pelaku hampir menjadi korban amukan warga yang geram. Namun, petugas (polisi) yang tiba di lokasi, bisa meredam aksi tersebut," terangnya.
Kapolsek juga menyebut, sebelumnya tersangka SI pernah terlibat dkasus pencurian dinamo mesin penggilingan singkong di lokasi yang sama.
"Tersangka juga mengaku pernah mencuri dinamo mesin penggilingan padi di lokasi yang sama. Dinamo hasil curian itu, dijual seharga Rp40 ribu kepada seorang tukang rongsok, dan uangnya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, tersangka pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan."Ancaman hukumanya, penjara selama empat tahun," terangnya. (**)
Editor: Munizar