Dewan Pers Berikan Prinsip Peliputan di Tahun Politik

img
Pelaksaan Workshop Peliputan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Pers di Novotel Lampung pada Senin, (18-9-2023).

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pers memberikan sejumlah prinsip dan pedoman bagi wartawan untuk melakukan peliputan di tahun politik. 

Prinsip dan pedoman tersebut dipaparkan dalam Workshop Peliputan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan Dewan Pers di Bandarlampung pada Senin, (18-9-2023). 

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan prinsip dalam liputan Pemilu yang harus menjadi acuan wartawan. “Pertama adalah independensi pers dan wartawan. Kedua, imparsialitas dan yang ketiga keberimbangan dan berpedoman pada etika jurnalistik,” kata Ninik. 

Terkait independen, dia menjelaskan dalam memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan paksaan dan intervensi pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

“Ini sesuai dengan Pasal 1 Kode Erik Jurnalistik. Kemudian, apabila wartawan menjadi caleg/tim sukses maka harus nonaktif atau mengundurkan diri sebagai wartawan, ini juga sesuai dengan Surat Edaran Dewan Pers 1/2022,” jelasnya. 

Dia menegaskan, soal berita pesanan atau pariwara harus dibedakan dengan berita secara umum. 

Menurut dia, pada media yang berparpol tidak melakukan framing terhadap pemberitaan demi kepentingan suatu pihak. 

“Upaya memajukan bisnis perusahaan pers juga wajib untuk tidak memengaruhi ruang redaksi. Pemilik perusahaan pers yang berparpol tidak menggunakan media untuk kepentingan politiknya,” tegasnya. 

“Wartawan harus bersikap netral dalam pemberitaan sosok Caleg atau Parpol yang disukai atau tidak disukai. Afiliasi pemilik perusahaan pers tidak memengaruhi pemberitan,” kata dia. 

Ninik juga menyampaikan, wartawan harus bisa menepis bias gender, khususnya terhadap kandidat yang perempuan. 

“Hindari peliputan dan penulisan yang mengorek kehidupan pribadi hingga rumah tangga. Fokuskan pada prestasi, cita-cita, dan kontribusi dalam pembangunan,” tuturnya. 

Ninik juga mengatakan, yang terpenting adalah wartawan harus disiplin dalam melakukan verifikasi. “Wartawan harus tetap berpedoman pada etika jurnalistik dan ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku,” tandasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos