MOMENTUM, Metro--Pengelolaan anggaran program kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro terkesan tumpang tindih.
Kesan tumpang tindi pada pengelolaan anggaran program kerja itu setidaknya terlihat dari alokasi belanja pemeliharaan dan perawatan gedung kantor Disdikbud setempat.
Berdasarkan data, dalam APBD Murni tahun anggaran 2022, Disdikbud Kota Metro mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan rutin gedung kantor sebesa Rp356,833 juta. Lalu pada APBD Perubahan tahun anggaran 2022, anggaran pemeliharaan bangunan gedung kantor itu dialokasikan Rp158.788 juta. Faktanya, hingga saat ini kondisi gedung Kantor Disdikbud Kota Metro terkesan tak terawat. Beberapa bagian bangunan terlihat rusak: Lantai MCK kotor dan berlumut, cat kap depan kantor yang terbuat dari beton mengelupas, begitu juga bagian resplang.
Sedangkan pada APBD 2023 alokasi anggaran pemeliharaan rutin gedung kantor Disdikbud Kota Metro, mencapai Rp129,900 juta. Namun, hingga kini, belum terlihat hasil perawatan gedung kantor.
Baca juga: Kadisdikbud Metro Mengaku Lupa
Selain itu, dalam APBD tahun 2023, Disdikbud Metro juga mendapatkan alokasi anggaran Rp100 juta untuk rehab Tugu/ Gapura Gemerlang. Anehnya, Sekretaris Disdikbud Metro Dedi Hasmara mengatakan, dana rehab gapura Gemerlang berasal dari pengalihan anggaran rutin.
"Untuk perawatan dan pemeliharaan gedung di tahun 2022, ada pengecetan, perbaikan gerbang gapura kawasan pendidikan yang dirubah menjadi gapura Gemerlang, perbaikan ruang arsip di dalam, serta PGRI di depan musola. Dengan total anggaran 100 juta sekian. Nanti lah saya cek dulu," kata Dedi, Selasa (19-9-2023).
Dia melanjutkan, tahun 2023, Disdikbud Kota Metro menganggarkan Rp30 juta untuk belanja pemeliharaan dan perawatan gedung kantor.
"Tahun 2023 anggarannya Rp30 juta kalau tidak salah, hanya saja belum dipergunakan tetapi sudah dianggarkan. Kita tidak tahu di perubahan masih dapat lagi tidak," terangnya.(**)
Editor: Munizar