MOMENTUM, Bandarlampung--Jabatan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil AM Syafi'i berakhir pada Rabu (20-9-2023) besok.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) penunjukkan Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus.
Sehingga, untuk mengisi kekosongan tersebut akan ada penunjukkan Pelaksana Harian (Plh) bupati yang dijabat Sekretaris Kabupaten setempat.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar ada dua nama yang mencuat sebagai kandidat kuat Pj Bupati Tanggamus.
Keduanya: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Zaidirina.
Untuk nama Mulyadi Irsan informasinya diusulkan oleh DPRD Tanggamus. Sedangkan Zaidirina diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kabid Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung Koharudin mengatakan, SK penunjukkan Pj bupati belum diterima pemprov.
"Belum terima SK," ujar Koharuddin saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (19-9-2023).
Terpisah, Gubernur Arinal Djunaidi enggan berkomentar banyak terkait dengan penunjukkan Pj Bupati Tanggamus.
Menurut Arinal, untuk penunjukkan Pj kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Itu kewenangan pusat. Silahkan tanya saja ke pusat," kata Arinal.
Meski demikian, gubernur menyebutkan, jika SK penunjukkan Pj bupati sudah turun maka akan langsung dilaksanakan pelantikan. "Ya asalkan ada SK-nya nanti dilantik," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya beredar enam nama yang menjadi kandidat Pj Bupati Tanggamus yang diusulkan pemprov dan DPRD kabupaten setempat. Masing-masing mengusulkan tiga nama.
Untuk nama yang diusulkan Pemprov Lampung adalah: Kepala Dinas PMDT Zaidirina, Kepala Dinas Kehutanan Yanyan Ruchyansyah serta Kepala Satpol PP M Zulkarnain.
Sedangkan nama yang diusulkan DPRD Tanggamus: Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas PSDA Budhi Darmawan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Nompitu. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya