MOMENTUM, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) membahas strategi pengembangan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri dan perubahan dunia kerja. Pengembangan kompetensi dinilai perlu menyesuaikan perkembangan kecerdasan buatan (AI), teknologi informasi, dan ekonomi hijau.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kolaborasi pemerintah dan praktisi manajemen sumber daya manusia (SDM) diperlukan untuk memastikan program pelatihan menjawab kebutuhan industri sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
“Pembangunan ketenagakerjaan harus mampu menjawab tantangan riil di lapangan melalui perluasan ruang lingkup kerja sama, yang tidak sekadar menyelesaikan masalah hubungan industrial, melainkan berfokus pada peningkatan produktivitas,” kata Yassierli dalam Brainstorming GNIK Academy bertema “Solusi Kolaboratif Membangun The Future Skills untuk Indonesia” di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Yassierli, perubahan teknologi membuat kebutuhan keterampilan tenaga kerja terus berkembang. Karena itu, pelatihan kerja perlu diselaraskan dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan. Kesesuaian tenaga kerja dengan kebutuhan industri tidak cukup hanya dilihat dari kualifikasi akademis, tetapi juga keterampilan yang dimiliki.
Ia menilai, perusahaan dapat mengembangkan keterampilan tenaga kerja melalui pembelajaran bersama dan berbagi pengetahuan. Dengan pendekatan tersebut, perusahaan dapat memanfaatkan sumber daya dan pengalaman yang tersedia tanpa harus membangun platform pembelajaran sendiri yang membutuhkan biaya besar.
“Isu keterampilan masa depan merupakan tantangan bersama lintas sektor. Alih-alih setiap perusahaan merintis platform mandiri berbiaya besar, mari satukan potensi dan pengetahuan yang ada ke dalam wadah pembelajaran kolektif,” ujarnya.
Di sisi lain, Kemnaker tengah merampungkan pembangunan sistem informasi pasar kerja terpadu untuk memetakan ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan industri. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pelatihan dan pengembangan kompetensi agar lebih sesuai dengan kondisi pasar kerja.
Pengembangan sistem itu mencakup pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), penyusunan daftar okupasi kritis atau jabatan strategis yang dibutuhkan industri, serta integrasi portal SIAPKerja dengan basis data Badan Pusat Statistik (BPS).
Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja sekaligus menentukan keterampilan yang perlu diperkuat melalui program pelatihan.
Yassierli menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi infrastruktur dan regulasi untuk mendukung keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja. Kemitraan dengan GNIK diharapkan dapat mempertemukan dukungan pemerintah dengan pengalaman praktisi dalam menyiapkan tenaga kerja yang adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri.
“Prinsip utama yang senantiasa kita pegang teguh adalah dari, oleh, dan untuk GNIK dan bangsa. Pemerintah siap memfasilitasi infrastruktur serta regulasi pendukung agar kompetensi generasi muda dapat berkembang secara optimal,” kata Yassierli.(*)
Editor: Muhammad Furqon
