MOMENTUM, Panaragan--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menjaring puluhan pemotor melanggar aturan lalu lintas (lanlin).
Penertiban yang bertempat di jalan lintas Panaraganjaya simpang Wisata Uluan Nughrik Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat, Rabu (20-9-2023).
"Penjaringan ini dilakukan bersama anggota pada kegiatan penertiban lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Iptu Samsi Rizal.
Penjaringan kendaraan roda dua itu saat melakukan pengamanan rawan pagi, dengan bentuk kegiatan pengaturan, imbauan, teguran dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata.
Penertiban lalu lintas pada saat pam rawan pagi tersebut bentuk kegiatan pengaturan, imbauan, teguran dan penegakan hukum.
"Kita memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait tertib dalam berlalu lintas di jalan raya guna memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat," ungkapnya, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan.
Kasat Lantas Polres Tulangbawang Barat mengatakan, bahwa pihaknya melaksanaan Pam rawan pagi kali ini dengan sistem hunting dan penindakkan kepada para pelanggar yang kasat mata seperti tidak memakai helm dan pelanggar yang menggunakan kenalpot racing.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut kita berhasil memberikan Teguran Lisan kepada pelanggar sebanyak 3 unit yaitu kendaraan R2 sebanyak 10 unit dan kendaraan R4 sebanyak 1 unit, sedangkan pelanggar yang diberikan sanksi Tilang sebanyak 20 unit kendaraan roda dua,” jelas Samsi.
Dia mengimbau kepada masyarakat Tulangbawang Barat agar terciptanya Kamseltibcar lantas harus ada kesadaran dari masyarakat tentang tertib berlalulintas.
“Dengan pelaksanaan razia ini kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan Fatalitas Korban Laka Lantas. Mari tertib lah berlalulintas dijalan raya, karena keselamatan adalah nomor satu,” pesannya.(**)
Editor: Agus Setyawan