MOMENTUM, Panaragan -- Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) merazia tempat hiburan malam. Puluhan botol minuman keras atau miras berbagai merek disita.
Razia yang digelar pada Senin 25 September 2023, malam itu untuk mengantisipasi peredaran ilegal miras dan narkoba. Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam atau karaoke di Tubaba.
Kasat Narkoba Polres Tubaba, Iptu Yopi Hariyadi mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan, razia miras tersebut dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Razia miras dan narkoba ini dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan tempat keramaian. Terutama yang terindikasi adanya minuman keras dan penyalahgunaan narkoba," katanya, Selasa 26 September 2023.
Yopi menegaskan, Tubaba telah memiliki peraturan daerah (perda) yang melarang peredaran minuman yang mengandung alkohol.
"Karena dinilai melakukan pelanggaran, puluhan botol minuman keras yang ditemukan di tempat hiburan malam itu diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat," jelas Yopi. (*)
Editor: Muhammad Furqon