PDIP Lampung Ganti Dua Bacaleg Provinsi

img
Penyerahan berkas pencermatan DCT dari PDIP ke KPU Lampung. Foto: ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung melakukan pergantian dua Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono usai menyerahkan hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT) bacaleg DPRD Provinsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Selasa (3-10-2023).

"Ada dua bacaleg yang di DCS ada, tapi di DCT ga muncul," kata Sutono.

Sutono mengatakan, dua Bacaleg yang diganti yakni Relly Reagen, Bacaleg DPRD Provinsi dapil 4 (Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat) dan A Sukri Baihaki dapil 6 (Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat).

Relly digantikan karena ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral (Sekjend) Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Kemudian, kata Sutono, A Sukri mengundurkan diri karena kondisi kesehatan kurang baik maka mencari kader yang lebih fresh, tetapi beliau tetap berjuang bersama PDIP.

"Jadi kewajiban pergantian inilah yang kita selesaikan hari ini," ujarnya.

Ditanya mengenai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait keterwakilan perempuan yang dibulatkan menjadi 30 persen keatas, ia mengatakan bahwa hal itu bukan persoalan karena Bacaleg dari PDI-P telah melampaui 30 persen. 

"Kita sudah lewat (30 persen perempuan) kalau PDI Perjuangan itu bukan basa-basi pasti sudah terlewati, kita sudah punya komitmen sama saja antara laki-laki dan perempuan," ungkapnya.

Diketahui, tahapan penyerahan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi akan berakhir hari ini pukul 23.59 WIB. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos