MOMENTUM, Metro--Inspektorat Kota Metro akan melakukan konfirmasi ke dinas sosial setempat, terkait data 19 aparatur sipil negara yang terdeteksi menerima bantuan sosial program keluarga harapan (pKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pencegahan dan Investigasi Pujo A mengatakan, pihaknya segera melakukan klarifikasi ke Dinsos Metro terkait masalah tersebut.
"Kami baru menerima informasinya hari ini. Segera kita klarifikasi dan konfirmasi ke Dinsos. Kami juga akan berkoordinasi dengan Irban yang melakukan pengawasan dan pembinaan ke Dinsos terkait informasi tersebut," kata Pujo mewakili Inspektur Kota Metro Jihad Helmi, Selasa (3-10-2023).
Dia menerangkan, inspektorat akan menanyakan ke Dinsos proses penyusunan data penerima program bansos tersebut. "Kita juga akan tanyakan, langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan Dinsos menyikapi masalah tersebut," tegasnya.
Baca juga; Dinsos Kantongi Nama ASN
Terkait sanksi yang akan diberikan, jika 19 ASN tersebut benar menerima bansos, pihak inspektorat akan mempelajari peraturanya terlebih dahulu.
"Kita kumpulkan data informasi yang komprehensi dulu dan pelajari peraturanya. Baru kita bisa menentukan ada atau tidak sanksinya dan apa bentuk sanksinya," terangnya.
Menurut dia, jika memang dalam aturan, ada sanksi bagi ASN penerima bansos, maka inspektorat akan tegas menerapkan aturan.
"Peraturan harus ditegakan, akan tetapi kebijakan atau pembinaan yang dilakukan itu sesuai dengan ketentuan," tegasnya.(**)
Editor: Munizar