MOMENTUM, Bandarlampung--Sugianto resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Dia menggantikan almarhum Ahmad Fitoni.
Pelantikan Sugianto berlangsung pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (16-10-2023).
"Kita ucapkan terimakasih atas dedikasi almarhum Ahmad Fitoni selama menjadi anggota DPRD, semoga almarhum ditempatkan di sisiNya. Dan kami ucapkan selamat bertugas kepada saudara Sugianto dari Fraksi PAN," kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.
Saat diwawancara, Sugianto menuturkan akan melanjutkan tugas dari almarhum Ahmad Fitoni.
"Pertama saya akan melanjutkan tugas dari DPRD yang lama (almarhum), kedua akan mengikuti perintah fraksi," kata Sugianto.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan kembali mencalonkan sebagai anggota DPRD provinsi pada pemilu 2024.
"Iya sudah terdaftar di daftar calon sementara, di dapil II Lampung Selatan," ujarnya.
Diketahui, dari hasil pemilu 2019 DPRD Lampung untuk dapil Lampung II Kabupaten Lampung Selatan PAN meraih 42.853 suara.
Almarhum Fitoni meraih 13.501 suara, sedangkan suara terbanyak kedua diraih Sugianto dengan 3.605 suara. (ikh)
Editor: Agung Darma Wijaya