Polda Siapkan Pasukan Siber Tangkal Hoaks Pemilu 2024

img
Ilustrasi-stop hoaks Pemilu 2024.

MOMENTUM, Bandarlampung--Polda Lampung menyiagakan pasukan unit siber untuk mengantisipasi maraknya hoaks selama masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pasukan siber ini akan dikerahkan sebagai antisipasi dan penanganan bentuk pelanggaran di dunia maya.

“Kita juga antisipasi maraknya hoaks, black campaign, maupun kampanye negatif lainnya,” kata Helmy, dalam keterangannya, saat apel pasukan Mantap Brata Krakatau 2023 di Lapangan Korpri, Selasa (17-10-2023).

Kapolda mengungkapkan, Tim siber ini nantinya akan memetakan (mapping) pergerakan bentuk kampanye di media sosial bersama Bawaslu dan KPU Lampung.

Helmy menambahkan pemilu 2024 kali ini diperkirakan lebih kompleks dibandingkan pemilu sebelumnya yaitu menyangkut pada digelarnya pemilu dilakukan secara serentak dengan waktu yang berdekatan, diantaranya Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

“Jaraknya sangat berdekatan dan luas area juga bertambah. Jadi kompleksitasnya lebih beragam,” ujar Kapolda.

Untuk pengamanan fisik, Polda Lampung akan mengerahkan sekitar 1.573 personel dan polres jajaran sebanyak 5.140 personel.

“Total personel gabungan sekitar 8568 personel termasuk TNI, Basarnas, Satpol PP, hingga instansi pemerintah setempat,” katanya.

Kapolda menambahkan bahwa kesiapan pihak keamanan ini membuktikan bahwa negara hadir di tengah tengah masyarakat untuk mengamankan berbagai tahapan pemilu 2024.

Ia juga meminta kepada masyarakat Lampung untuk berperan aktif dalam mensukseskan berbagai tahapan pemilu mendatang dengan menjaga kondusifitas lingkungan terkecil sehingga pemilu dapat berjalan aman dan damai.

Ketua Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggan mengatakan hal tersebut juga menjadi perhatian dalam pengawasan selama masa kampanye pemilu.

“Kita harap ada kesadaran dari masyarakat tidak adanya isu pembelahan di masyarakat, misalnya ada akun seruan isu SARA langsung lapor ke polri langsung take down,” kata dia.

Iskardo menambahkan pihaknya juga akan mengawasi akun-akun media sosial peserta pemilu yang didaftarkan ke KPU.

“Setiap peserta pemilu wajib mendaftarkan akun resmi,” katanya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos