Diduga Dianiaya Pimpinan Ponpes di Bandarlampung, Santriwati Asal Tanggamus Lapor Polisi

img
ilustrasi bullying.

MOMENTUM,Bandarlampung-- Kasus dugaan kekerasan terhadap santriwati terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Kota Bandarlampung. Korban berinisial AW (15) mengalami sejumlah luka memar yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes. 

Korban yang merupakan warga Kabupaten Tanggamus tersebut bersama pihak keluarga melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan itu ke Mapolda Lampung. 

Dugaan tindak pidana kekerasan itu dikatakan korban, tidak hanya dilakukan oleh pimpinan ponpes akan tetapi juga dari delapan santriwati lain. 

"Iya, saya dipukuli ibu HW (pemilik Ponpes). Teman ada sekitar 8 orang ikut mukulin saya juga, itu diperintah ibu HW," kata AW, kepada wartawan, Sabtu (4-11-2023).

AW menjelaskan, tindakan dugaan penganiayaan itu terjadi ketika dia pergi bersama teman lelakinya ke wisata pantai, pada Rabu (25-10-2023). 

Sepulangnya dari pantai sekitar pukul 17.00 WIB, korban telah ditunggu terduga pelaku HW. 

"Saat itu Ibu HW sudah nunggu, terus ibu nanya dari mana, belum saya jawab tapi sudah langsung dipukulin," tutur dia. 

Tak hanya terduga pelaku, delapan santriwati yang lain juga ikut memukuli korban atas perintah pimpinan ponpes tersebut. 

Aw mengatakan, aksi pemukulan dilakukan bersama-sama itu disertai menggunakan batang kayu yang menyasar sekujur anggota tubuh mulai dari kepala, badan, hingga tangan.

"Usai dipukulin, saya langsung disuruh ke kamar mandi, tapi bu HW waktu itu langsung telepon orang tua saya," ucapnya.

Sematara itu, Sandun, Ayah korban membenarkan bahwa telah dihubungi oleh petugas ponpes untuk datang ke Bandarlampung menjemput AW.

"Saya dapat telpon dari Pak Bandi. Besoknya saya berangkat ke sana (Ponpes), di sana saya dijelaskan kalau mereka sudah gak sanggup mendidik anak saya, maka harus dipulangkan," terang Sandun.

Mendengar penjelasan tersebut, Sandun memohon kepada HW untuk tetap menerima anaknya agar tetap menimba ilmu di ponpes yang terletak di Kecamatan Telukbetung Timur, kota setempat. 

"Anak saya katanya ketahuan pacaran, disebut takut merusak citra pondok itu. Sudah memohon supaya anak saya bisa dimaafkan, tapi katanya tetap gak bisa. Akhirnya kami pulang, tapi disuruh tanda tangan perjanjian surat tanpa materai," ungkapnya.

Ihwal aksi dugaan kekerasan yang dialami putrinya tersebut, Sandun beserta keluarga resmi melapor ke Mapolda Lampung. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan telah menerima laporan atas dugaan kekerasan yang dialami AW. 

"Ya, benar ada laporannya dan sudah diterima laporannya. Petugas dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan serangkaian penyelidikan," kata Umi.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos