MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus dugaan pemerasan yang pernah diungkapkan Abdurrahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kian menarik dicermati.
Terlebih, Bid Propam Kepolsian Daerah (Polda) Lampung telah memeriksa sembilan anggota Polres Lampura yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Terbaru, redaksi www.harianmomentum.com mendapat rekaman percakapan antara oknum pejabat teras di lingkungan Pemkab Lampura berinisial MK dengan AD, Anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga: Kadis PMD Lampura Mengaku Diperas Oknum Polisi
Dalam rekaman pembicaraan berdurasi 3 menit 37 detik itu, MK meminta saran dengan AD, perihal kasus yang terjadi di Lampura.
MK menyatakan telah memberikan uang sebesar Rp1,25 miliar kepada oknum Anggota DPRD Lampura berinisial GL. Diduga atas petunjuk dari L.
Baca juga: Kasus di PMD, Polda Periksa Oknum Polisi yang Diduga Lakukan Pemerasan
MK juga menyebut jika GL berperan sebagai fasilitator dalam kasus yang sedang menjerat Kepala PMDT dengan pihak oknum Polres.
Lantas, AD mempertanyakan kepada MK, mengapa uang tersebut tidak langsung diserahkan ke Kapolres?
“Karena beliau (GL) inilah yang memfasilitasi,” ujarnya dalam rekaman.
Bahkan, MK juga mengaku sempat meminjam uang sebesar Rp250 juta dari GL untuk menggenapkan menjadi Rp1,5 miliar. Kemudian uang Rp1,5 miliar itu diserahkan ke oknum Polres Lampura melalui GL.
Hingga berita ini diterbitkan, GL belum berkenan untuk dikonfirmasi terkait hal itu. Saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, GL mengaku sedang pesta.
“Lagi pesta nanti,” singkatnya, Minggu (5-11-2023).
Dikonfirmasi ulang pada Minggu malam, GL belum juga merespon.
Sementara, oknum pejabat yang berinisial MK belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui nomor 0822-6998-xxxx dalam keadaan tidak aktif.
Begitu juga dengan Sekda Lampung Utara Lekok. Saat dihubungi ke nomor telepon 0811-7211-xxx belum memberikan respon. Tapi, saat dikirim pesan ke WA belum terkirim alias cekllis satu. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya