75 Napi Narkotika Mengikuti Program Assesmen Awal

img
Sebanyak 75 narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Bandarlampung menjalani assesmen awal. Foto : Ardiansyah.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 75 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mengikuti program assesmen awal, Senin (6-11-2023). 

Program assesmen itu dilakukan 15 Pembimbing Klien (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandarlampung atas permintaan Lapas Narkotika yang bertujuan mengatahui latar belakang dan perilaku napi. 

"Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung mengundang PK dari Bapas Bandarlampung dan Divpas Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Lampung untuk melaksanakan assesmen terhadap narapidana. Tujuannya adalah untuk mengetahui perkembangan kepribadian dan prilaku narapidana dalam rangka program pembinaan," kata Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto kepada harianmomentum.com, Senin 6 November 2023. 

Ade Kusmanto mengatakan, ada 75 napi Lapas Narkotik yang mengikuti program assesmen dengan kategori narapidana high risk (beresiko tinggi). 

Dia menjelaskan, dari hasil assesmen tersebut, nanti diperuntukkan program pembinaan narapidana. 

"Apakah dari hasil assesmen itu, narapidana ada yang masuk golongan high risk (resiko tinggi), medium atau maximum. Setelah diketahui itulah nanti kita buat program pembinaan sesuai dengan hasil assesmen tersebut," jelas dia. 

Dia menjelaskan bahwa napi high risk adalah yang berpotensi melakukan pengulangan tindak pidana.

"Napi high risk juga berpotensi melakukan gangguan keamanan dan ketertiban. Hal itu dilihat dari prilakunya, hukumannya. Kami menggandeng Bapas untuk menilai prilaku mereka, kepribadiannya dari segi keluarga, sosial dan lainnya," imbuhnya. 

Dia berharap, dari hasil assesmen tersebut pihaknya dapat memberikan program pembinaan yang tepat kepada narapidana. 

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga dapat bersinergi dengan Bapas untuk melakukan pembinaan di Lapas Narkotika. 

"Hasilnya dijadikan program pembinaan, yang juga untuk mengusulkan narapidana untuk ikut progam pembebasan bersyarat, cuti bersyarat , cuti menjelang bebas atau program pembinaan lanjut," kata dia

Masih kata Ade Kusmanto, narapidana yang ada di Lapas Narkotika Bandarlampung berjumlah 870 orang. 

"Saat ini ada 870 narapidana di lapas Narkotika Bandarlampung. Sampai saat ini kondisinya cukup, hunian lapas narkotika Bandarlampung tidak overload, belum terlalu sesak," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Bapas Bandarlampung, M. Nur menyampaikan bahwa pihaknya menyikapi permintaan assesmen dari lapas narkotik sesuai dengan fungsi Bapas. 

"Kita menurunkan sekitar 15 PK Bapas, kemudian ada dari tim assesor lapas narkotik juga maupun psikolog untuk melakukan assesmen awal," kata dia. 

M. Nur mengatakan, assesmen awal tersebut berguna untuk mengatahui arah pembinaan lanjutan untuk napi. 

Dia berharap dengan dilakukan assesmen tersebut pihaknya bisa memberikan gambaran dan arahan kepada Lapas untuk mengatahui tingkat resiko para napi. 

"Harapan kita dari pihak Bapas, tentunya dengan assesmen ini kita berupaya meminimalisir adanya ganguan keamanan di lapas dari narapidana itu sendiri, kita juga bisa mengarahkan setelah ini pembinaan yang harus dilakukan kepada narapidana akan seprti apa," tutup dia. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos