MOMENTUM, Liwa -- Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunak) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah merealisasikan 17 ribu vaksin penyakit mulut dan kaki (PMK) ternak.
Kepala Disbunak Lambar, Yudha Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7-11-2023), mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan vaksinasi PMK terhadap ternak yang merupakan program nasional. Bahkan mempercepat pencapaian target vaksinasi PMK dengan menggandeng Wildlife Conservation Society (WCS).
Diketahui, Lambar mendapat kuota 20 ribu vaksin PMK dari pemerintah pusat yang diterima secara bertahap. Tahap pertama 13 rubu vaksin, tahap kedua lima ribu, dan dua ribu vaksin.
Dari jumlah itu, lanjut Yudha, sebanyak 17 ribu vaksin telah digunakan untuk lakukan vaksinasi ternak per 1 November. Meski demikian, pihaknya terus melakukan vaksinasi PMK secara masif ke 15 kecamatan bersama WCS. Terbaru, vaksinasi ternak dilakukan di Kecamatan Kebuntebu pada Senin 6 November 2023.
"Bersama WCS, kita telah melakukan vaksinasi PMK di Kecamatan Suoh, Waytenong dan Sumberjaya," katanya.
Sejauh ini, kata Yuda, belum ditemukan kasus PMK yang terjadi di Lambar. Meski demikian, pemberian vaksin sangat penting untuk langkah antisipasi atau pencegahan penyakit tersebut masuk ke Lambar.
Menurutnya, vaksinasi juga diberikan bukan hanya kepada hewan ternak sapi dan kerbau saja. Melaikan, hewan ternak kambing mulai diberikan vaksin PMK.
"Sesuai aturan, di wilayah sentra ternak sapi, 70 ekor sapi harus divaksin lebih dulu. Sisanya dapat dialihkan ke kambing. Berhubung wilayah kita tidak masuk sebagai wilayah sentra ternak sapi, jadi meski belum 70 persen capaian vaksi sapi dapat dialihkan langsung ke ternak kambing," ucapnya.
Masih kata Yudha, realisasi vaksinasi PMK terbanyak diberikan di Puskeswan Lombok-Sukau dengan capaian 4080 vaksinasi. Disusul dengan, Puskeswan Waytenong yang telah melakukan vaksinasi 4054 ternak.
"Selanjutnya Batuketulis 3742 vaksinasi dan Balikbukit 2908, Gedungsurian 2321 dan BNS 627 vaksinasi ternak telah dilakukan," ucapnya.
Yudha mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak baik sapi, kerbau dan kambing namun belum diberi vaksin agar segera melapor kepada petugas kesehatan hewan terdekat. (*)
Editor: Muhammad Furqon