MOMENTUM, Lampung Utara-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memastikan pembangunan menara (tower) telekomunikasi milik PT Protelindo tidak dilanjutkan.
Bupati Lampura, Budi Utomo melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Lekok menegaskan pemerintah daerah selaku pelayan masyarakat akan selalu berpihak pada masyarakat.
Semua pembangunan yang ada di daerah sejatinya hanya untuk kepentingan masyarakat setempat.
Baca Juga: Anggota DPRD Kecam Pendirian Tower Tanpa Izin
"Pada hakekatnya, pembangunan itu untuk masyarakat. Kalau memang masyarakat menolak, dan bukan untuk kebutuhan masyarakat, mengapa kita harus melanjutkan (pembangunan tower) itu," tegas Sekda Lekok, saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa, (07-11).
Bahkan, sambung dia, pembangunan menara pemancar sinyal telekomunikasi itu hingga kini belum mengantongi izin resmi dari Pemkab setempat.
"Sebagai informasi, bahwa pembangunan tower itu sampai dengan hari ini belum ada izin," tegas Lekok.
Mengenai pernyataan warga yang menolak dan meminta Pemkab mengambil langkah konkrit untuk menyetop pendirian tower dilingkungan tempat tinggalnya, Lekok mengatakan masih menunggu surat resmi masyarakat setempat.
“Jika surat tersebut masuk, dirinya akan memanggil dinas terkait untuk mengambil langkah tegas," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan tower telekomunikasi milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) di Kotabumi Lampura mendapatkan penolakan dari masyarakat.
PT Protelindo juga diduga melanggar aturan dalam pembangunan tower telekomunikasi. Salah satunya, tidak ada izin lingkungan.
Begitu disampaikan Agus, warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi saat diwawancarai, Rabu (1-11-2023).
Agus mengungkapkan, tower tersebut tidak ada izin dari warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
Anehnya, pembangunan tower tetap berlanjut meski tidak adanya izin lingkungan.
"Warga tidak setuju dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi. Bahkan warga tidak mau menandatangani izin lingkungan. Tapi anehnya, tower itu tetap dibangun," kata Agus.
Senada, Ratih juga menolak adanya tower telekomunikasi tersebut.
Terlebih, menurut dia, di lokasi sekitar terdapat banyak anak-anak.
"Kami sangat tidak setuju dengan adanya pembangunan tower ini. Di sini banyak anak kecil dan dampaknya sangat buruk," keluhnya.
Dia mengakui, memang PT Protelindo dan juga pemilik lahan sempat meminta tandatangan dari warga, tetapi ditolak.
Meski demikian, pembangunan tower itu tetap dilanjutkan bahkan hampir selesai dibangun.
Dia menduga, pamong setempat mendapatkan tekanan dari lurah.
"Kami ini orang kecil, kalau lawan orang besar pasti kalah itulah mas. Apapun bentuknya, mau sosialisasi bagaimana pun, kami tetap tidak setuju dengan adanya pembangunan tower itu," tuturnya.
Dia berharap, Pemkab Lampura dapat memfasilitasi dan mendengar keluhan warga.
Pemkab juga diminta menghentikan pembangunan tower yang dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan warga.
"Tolong bagaimana caranya agar jangan dibangun tower itu. Tolong (Bupati) bantu kami, jaga kami, disini banyak anak-anak kecil," pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Harian Momentum masih berupaya menghubungi pihak PT Protelindo. (**)
Editor: Agus Setyawan