Gubernur Paparkan Capaian Pemprov Lampung

img
Suasana rapat paripurna DPRD Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi memaparkan capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam beberapa tahun terakhir.

Capaian itu dipaparkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna, Senin (13-11-2023).

Pada kesempatan itu, Fahrizal memaparkan terkait dengan kinerja fiskal daerah hingga penanganan covid-19 di selama masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi.

Menurut dia, saat Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik pada 12 Juni 2019, pemprov memiliki beban anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

"Pemerintah Provinsi bersama DPRD berjuang agar beban hutang yang menjadi kewajiban pada periode sebelumnya untuk dapat diselesaikan," jelasnya.

Sehingga, pada tahun pinjaman PT SMI beserta bunganya telah berhasil dilunasi. Begitu juga dengan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota telah terbayarkan. 

"Sehingga kewajiban yang menjadi kebijakan periode sebelumnya telah diprioritaskan pembayarannya di periode kepemimpinan saat ini," tuturnya.

Selain itu, pada awal-awal masa jabatan gubernur, Lampung dilanda pandemi covid-19 yang mengharuskan untuk merefocussing anggaran.

Meski demikian, capaian indikator makro Lampung menunjukkan kinerja yang semakin meningkat sampai saat ini.

Seperti pertumbuhan ekonomi di Lampung yang cukup tinggi bersifat inklusif karena berpengaruh langsung kepada beberapa hal. Yaitu angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, dan indeks gini rasio. 

"Data BPS menunjukan kinerja Provinsi Lampung sangat baik setelah dihantam Pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi kita sekarang mulai pulih," sebutnya.

Bahkan, dia menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 9,12 persen yang merupakan tertinggi se Indonesia. 

"Pada triwulan II tahun 2023, jika dibandingkan dengan triwulan I, ekonomi di Provinsi Lampung juga tumbuh 8,15 persen," tuturnya.

Untuk indeks dini, Provinsi Lampung dalam 5 tahun terakhir mengalami penurunan, dari 0,330 pada tahun 2017 menjadi 0,313 di tahun 2022. 

"Gini rasio Provinsi Lampung lebih baik daripada capaian Nasional yang sebesar 0,381 dan menjadi provinsi terbaik ke-4 di Pulau Sumatera," sebutnya.

Menurut dia, penurunan indeks gini rasio itu dicapai melalui pembangunan pertanian dan perdesaan. Sehingga terjadi peningkatan ekonomi di perdesaan yang berdampak mengurangi ketimpangan antara daerah perkotaan dan perdesaan. 

"Infrastruktur jalan, usaha tani, adanya program KPB, petani mendapatkan kemudahan dari sarana dan prasarana pertanian, kemudahan mendapatkan pembiayaan pengolahan pertanian, manajemen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian," jelasnya.

Selanjutnya, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), pada triwulan I tahun 2023, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang tumbuh positif pada kwartal tersebut.

"Pertumbuhan itu mendekati titik stabil pertumbuhan ekonomi Lampung, seperti sebelum pandemi di kisaran 5 persen. Untuk kontribusi PDRB di wilayah Sumatera, Lampung berkontribusi terbesar ke-4 yaitu sebesar 10,52 persen," sebutnya.

Dia mengatakan, Pemprov Lampung terus berkomitmen dalam upaya menurunkan kemiskinan.

Hal itu terlihat capaian tingkat kemiskinan Provinsi Lampung yang berhasil diturunkan dari 12,62 persen pada Maret 2019 hingga mencapai 11,11 persen pada Maret 2023 atau terjadi pengurangan jumlah penduduk miskin sebanyak 138,565  jiwa.

"Atas hasil kerja keras bersama antara DPRD, pemerintah provindi dan kabupaten, maka tahun 2022 Lampung menjadi provinsi peringkat ketiga dengan pengurangan jumlah penduduk miskin terbanyak secara nasional," terangnya.

Fahrizal menegaskan, secara faktual, pertumbuhan ekonomi diikuti dengan terbukanya lapangan kerja sehingga angka pengangguran terus menurun. 

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung tahun 2022 mencapai 4,52 persen lebih rendah dari rata-rata nasional 5,86 persen. Bahkan, pada Februari 2023 TPT Lampung tuturn menjadi 4,18 persen.

Berdasarkan data statistik, TPT Lampung selama 5 tahun terakhir berfluktuasi dalam rentang 4,6 hingga 4,23 persen. 

"Capaian ini masih lebih baik jika dibandingkan oleh Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional dan rata-rata Pulau Sumatera," paparnya.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah terus melanjutkan upaya-upaya untuk memperkuat daya saing UMKM melalui pemberian insentif fiskal dan non fiskal, kemudahan izin berusaha, sertifikasi, dukungan promosi, informasi pasar ekspor dan kemudahan akses pasar, serta dukungan permodalan. 

Baik melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), maupun Bantuan Pelaku Usaha Mikro.

Hal itu diyakini akan menambah lapangan pekerjaan yang berdampak pada berkurangan TPT.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan TPT dengan melakukan peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui kegiatan job fair, pelatihan dan penempatan kerja bagi PMI melalui Aplikasi Sigajahlampung," tuturnya.

Dia melanjutkan, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung berhasil mencapai 70,45 pada tahun 2022. Capaian itu dalam kategori tinggi. 

Untuk kemajuan yang lebih progresif, hal itu membutuhkan semua pihak untuk turut serta meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan taraf hidup masyarakat di Provinsi Lampung.

Pada tahun 2019, IPM Lampung hanya 69,57 yang berada pada kategori sedang. "Dengan demikian, selama tiga tahun terjadi peningkatan yang signifikan sehingga IPM Lampung masuk kategori tinggi," bebernya.

Selanjutnya, berdasarkan data statistik, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung tahun 2017-2022 berfluktuasi dalam kisaran 94 -105. 

"Hal ini dipengaruhi adanya perubahan metode penghitungan tahun dasar yang dilakukan oleh BPS dan pembobotan setiap sektor dalam perhitungannya," jelasnya.

Dia menjelaskan, laju pertumbuhan sektor pertanian dalam arti luas, pada tahun 2022 mencapai 2,02 persen setelah berkontraksi pada tahun 2021.

Program Kartu Petani Berjaya (KPB) terbukti telah berkontribusi dalam peningkatan kinerja sektor pertanian yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung saat merebaknya pandemi Covid- 19 pada tahun 2020 dan 2021.

Program KPB juga dapat terus dilanjutkan dengan penyempurnaan diberbagai aspek, maka optimis capaian NTP Provinsi Lampung akan lebih baik daripada capaian NTP Nasional dalam beberapa tahun mendatang.

Terkait kemantapan jalan, dia mengatakan, di tengah keterbatasan APBD dalam tiga tahun terakhir mampu mencapai 76,85 persen pada akhir 2022.

"Walaupun dengan keterbatasan anggaran pemprov tetap dapat mengawal target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024," terangnya.

Dalam konteks pembangunan SDM, aspek kesehatan juga menjadi prioritas penting. Intervensi penurunan angka stunting terus dilakukan melalui pendekatan multisektor dan multistakeholders, terintegrasi dengan pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

Angka stunting Tahun 2019 tercatat sebesar 26,26 persen dan semakin menurun menjadi 15,2 persen di tahun 2022. Bahkan, Lampung masuk dalam tiga besar provinsi dengan prevalensi stunting terendah secara nasional. Lampung juga mendapatkan alokasi Insentif Fiskal Kinerja tahun berjalan untuk kategori percepatan penurunan stunting sebesar Rp5,662 Miliar.

Dia menerangkan, masyarakat yang dilindungi oleh Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) di Lampung sampai dengan September 2023 sudah mencapai 96,52 persen atau 8.636.079 jiwa dari jumlah penduduk 8.947.458 jiwa.

Sehingga Lampung memperoleh penghargaan Universal Health Coverage dari BPJS Kesehatan.

"Berkenaan dengan kinerja pembangunan daerah beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah bekerja dengan sekuat tenaga untuk dapat menjalankan amanat yang menjadi cita-cita dan harapan seluruh masyarakat Lampung," jelasnya.

Selanjutnya, RPJMD 2019-2024 dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara tahunan, yang juga telah dibahas dan disepakati bersama melalui forum-forum pembahasan teknokratis, politis, patisipatif, secara top-down maupun bottom-up; dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan, dimana termasuk pula di dalamnya telah melibatkan lembaga DPRD Provinsi Lampung.

Dalam perjalanannya, Pemprov Lampung juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap tingkat capaian kinerja dari pelaksanaan RKPD maupun RPJMD.

Pada tahun 2022, hasil ekspose Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada bulan Maret 2023 menunjukkan bahwa rata-rata Capaian Kinerja Program di 48 Perangkat Daerah mencapai 98,77 persen (dengan predikat Sangat Tinggi), dan rata-rata capaian kinerja 20 Indikator Utama RPJMD mencapai 95,55 persen (dengan predikat Sangat Tinggi).

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 secara substansi disusun dengan mempedomani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 06 November 2023.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi- Fraksi DPRD termasuk didalamnya pembahasan asumsi makro ekonomi, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disepakati, Pendapatan Daerah sebesar Rp8,34 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,93 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,39 Triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp13,78 Miliar.

Meski demikian, menurut dia, masih diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan inovasi serta terobosan-terobosan dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah Provinsi Lampung. 

"Kedepan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi-potensi dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Daerah Provinsi Lampung sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal menuju Rakyat Lampung Berjaya. Hal tersebut juga tidak terlepas dari dukungan DPRD Provinsi Lampung," tuturnya.

Pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran Fungsi Pendidikan mencapai 25,63 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 11,56 persen dari total Belanja Daerah diluar Gaji ASN sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terhadap dukungan alokasi anggaran kesehatan pada Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023. 

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per 1 Agustus 2023, jumlah masyarakat Lampung yang sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa.

Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah hadir guna memastikan masyarakat telah memiliki akses jaminan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Selanjutnya, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran sebesar 60 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak bagi Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung sebesar Rp188,2 miliar dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung sebesar Rp40,8 miliar. 

Provinsi Lampung juga mengalokasikan kebutuhan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Serentak sebesar Rp6 miliar kepada Kepolisian Daerah Lampung dan sebesar Rp3,5 miliar kepada Korem 043/GATAM serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. Mengalokasikan kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung.

Terhadap kebutuhan Belanja Pegawai, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp300 ,iliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK Formasi Tahun 2023 sebanyak 7.130 orang untuk Tenaga Pendidik dan 706 orang untuk Tenaga Kesehatan, sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Diakhir, dia juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp1,9 triliun atau telah mencapai 20 persen dari total Belanja Daerah. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos