DPMPTSP Pringsewu Gelar Bimtek Perizinan Perusahaan

img
Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko.yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu

MOMENTUM, Pringsewu--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko.

Agenda yang berlangsung dua hari: Senin hingga Selasa (23-24 November 2023) itu dihelat di Hotel Urban Pringsewu. Bimtek diikuti 200 peserta yang merupakan para pelaku usaha perorangan dan nonperorangan.

Analis Kebijakan Ahli Madya pada DPMPTSP Kabupaten Pringsewu Mardiyanto mengatakan, bimtek tersebut menghadirkan beberapa narasumber: Dina Santika dari 

DPMPTSP Kota Bandarlampung, Sekretaris Diskoperindag Pringsewu Sulistyo Ningsih dan Kabag Hukum Setdakab Pringsewu Putra Aditya Gumilang.

"Bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha perorangan maupun perushaan terkait perizinan berbasis risiko. Sekaligus upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu," kata Mardiyanto. 

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Maskur Hasan saat membuka bimtek itu menyampaikan terima kasih kepada para pelaku usaha atas kerjasama dan kepedulian dalam membantu menggerakkan perekonomian di kabupaten setempat.

"Lewat bimtek ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan dua arah kebijakan pembangunan: peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal dan peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam  mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," terangnya.

Salah satu kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pencapaian target realisasi penanaman modal dalam kerangka pencapaian pertumbuhan ekonomi, agar meningkat setiap tahun. 

"Upaya tersebut perlu dilakukan secara inovatif, baik pada aturan perencanaan peningkatan iklim kerjasama dan promosi," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, BKPM juga akan melakukan penguatan fungsi penanaman modal pada satuan kerja perangkat daerah melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus nonfisik. 

"DAK fonfisik tdiharapkan dapat mendukung prioritas nasional dalam hal perbaikan kemudahan berusaha yang berawal dari tersebarnya informasi regulasi dan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal," jelasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos