Lima Pasangan Bukan Suami-istri Terjaring Razia di Pringsewu

img
Aparat gabungan yang terdiri dari personel Polres, TNI dan Satpol-PP Pringsewu melakukan razia di tempat hiburan dan kos-kosan.

MOMENTUM, Pringsewu--Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia di tempat hiburan karaoke dan penginapan pada Jumat (5-12-2023) malam.

Razia gabungan aparat Polres, TNI dan Satpol-PP Pringsewu itu menyisir sejumlah tempat hiburan dan penginapan. Hasilnya selain mengamankan lima pasangan  tidak sah serta minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres AKBP Benny Prasetya menjelaskan, lima pasangan tidak sah tersebut terjaring saat sedang berduaan dalam penginapan yang ada di kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur. 

Selain mengamankan lima pasang yang bukan suami-istri, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari salah satu karaoke.

"Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelas Iptu Maulana, Minggu (10-12).

Kasat menyebut razia gabungan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024. 

"Razia tersebut dilakukan dengan  sasaran disejumlah tempat kost, hotel dan hiburan yang ada di Kabupaten Pringsewu," jelas kata Maulana Rahmat Al Haqqi.

Kepala Badang Perundang-undangan pada Satuan Pol PP, Marwan didampingi Kasatpol PP Pringsewu, Jahron menambahkan razia yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Nataru. 

"Ini sesuai dengan  Perda No.10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) dan penegakan Perda No.2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Rumah Kost,"terangnya.

Menurut dia, mereka yang terjaring, selanjutnya akan didata dan dilakukan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

Marwan menegaskan, razia akan tetap dilaksanakan secara bertahap berkelanjutan."Hal ini  bertujuaan untuk menjaga kenyaman masyarakat yang lebih agamis benar-benar terwujud di Pringsewu Bersenyum Manis,"ucapnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos