MOMENTUM, Pringsewu -- Sebanyak delapan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota, mendapat penghargaan dari Kapolres Pringsewu atas dedikasi dan keaktifan dalam mengungkap kasus kriminalitas.
Kedelapan personel itu yakni Ipda Defri, Aipda Afdal Yudistira, Aipda Dedi Iskandar, Aipda Muhammad Dani, Bripka Rahmad Gilang Mahendra, Briptu Budianto, Briptu Egha Dwi Permana dan Bripda Muin Sahrudin.
Piagam penghargaan diserahkan Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya dalam apel di markas kepolisian setempat, Senin 11 Desember 2023.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada para personel Unit Reskrim Polsek Pringsewu atas dedikasi, semangat, dan kinerja yang ditunjukkan dalam menangani berbagai kasus kriminal.
"Kami sangat bangga dengan kinerja dan keaktifan yang ditunjukkan oleh para personel Reskrim Polsek Pringsewu. Mereka telah bekerja keras dan dengan penuh semangat untuk mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum kami,"kata Kapolres.
Menurutnya, para personel yang menerima penghargaan terlibat dalam penyelesaian sejumlah kasus kriminal, termasuk kasus pencurian, curanmor, penipuan dan penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Keberhasilan itu mencerminkan, anggota polisi tidak hanya mampu melakukan investigatif, tetapi juga komitmen terhadap tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Benny Prasetya menuturkan, penghargaan yang diberikan meliputi piagam penghargaan, plakat dan bonus tunai sebagai bentuk apresiasi dari institusi kepolisian terhadap kontribusi positif para personel Reskrim Polsek Pringsewu.
"Saya berharap bahwa pemberian penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pinta Kapolres Pringsewu.
Selain itu, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pendorong positif bagi peningkatan pelayanan kepolisian dan pemeliharaan keamanan di wilayah Pringsewu.
Hadir pada apel tersebut, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, para pejabat utama Polres Pringsewu, para kapolsek jajaran Polres Pringsewu, para kanit Reskrim polres dan polsek, serta bintara dan ASN Polres Pringsewu. (*)
Editor: Muhammad Furqon