Peringati Hut Korpri, Pemkab Pesibar Potong 52 Tumpeng

Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Pesibar, yang juga Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd

MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (29-11-2023).

Dalam kegiatan tersebut diwarnai dengan pemotongan 52 tumpeng dan disediakannya stand Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menambah kemeriahan puncak peringatan HUT Korpri tahun ini.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Pesibar, yang juga Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., dengan dihadiri Bupati-Wakil Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., - A. Zulqoini Syarif, S.H., Ketua Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Septi Istiqlal, Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., diwakili Wakapolres Pesibar, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, S.IK, S.H., M.I.P., Dandim 0422/Lampung Barat (Lambar), Letkol. CZI. Anthon Wibowo, Kacabjari Krui , para Asisten, Staf Ahli, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Dalam sambutan Ketua Umum (DP) Kopri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang disampaikan Ketua DP Korpri Pesibar, Jon Edwar menyampaikan ucapan selamat ulang tahun terhadap seluruh anggota Kopri, baik yang bertugas di Indonesia maupun di Perwakilan RI di luar negeri. "Momentum HUT ke-52 mari jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pelindung Aparatur Sipil Negara (ASN)," tutur Ketua DP Korpri Pesibar, Jon Edwar.

Disampaikannya, DP Korpri Nasional juga menyampaikan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program tersebut tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN. Dari keberhasilan Indonesia melewati pandemi Covid-19 dengan baik sehingga dipuji khalayak Internasional hingga program-program terobosan dan reformasi struktural yang telah berdampak positif ke masyarakat luas adalah bagian dari kerja keras para ASN. Selain itu peran aktif para ASN anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangatlah besar. "Inflasi terus kita kendalikan dan stunting secara bertahap dapat kita turunkan, dan Insya Allah Tahun 2024 sudah sesuai target dapat mencapai 14 persen atau bahkan kurang dari itu," jelas Ketua DP Korpri Pesibar, Jon Edwar.

Menurutnya, saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu karena perkembangan teknologi dan karena perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan tersebut harus disikapi oleh Korpri. Saat ini dunia sudah digerakan oleh Artificial Inteleigence (AI), Internet of Thing (IoT), big data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik, sehingga tidak bisa lagi menggerakkan pemerintahan dengan cara lama, menyelesaiakan masalah dengan pendekatan masa lalu. Sebagai anggota Korpri, dituntut harus mampu menyelesaikan masalah dengan pendekatan terupdate. Digitalisasi dalam proses, hasil layanan, dan marketing semua produk layanan pemerintahan sudah merupakan kebutuhan.

"Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat tajam. Masyarakat sangat berharap pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat dan tepat. Untuk itu, saya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045," lanjut Ketua DP Korpri Pesibar, Jon Edwar.

Ditambahkan, negara-negara maju saat ini sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Karenanya, para pengurus Korpri yang umumnya para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal itu sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik. Meritokrasi harus berbasis pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar, transparan dan tanpa diskriminasi. "Saya berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karir ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi," tegas Ketua DP Korpri Pesibar Jon Edwar.

Meritokrasi harus dapat dilakukan karena bertujuan antara lain merekrut ASN secara professional, mengembangkan kompetensi ASN, kepastian karir ASN, perlindungan karir ASN, pengelolaan ASN yang efektif dan efisien, dan penghargaan untuk memotivasi ASN.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos