Sepanjang 2023, Polres Pringsewu Tangani 664 Kasus Kejahatan

img
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya didamping Wakapolres, para Kasat dan Polsek jajaran gelar konferensi pers penyampaian kinerja polres Pringsewu tahun 2023 di mapolres setempat.

MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu menangani 664 kasus kejahatan sepanjang 2023.

Berdasarkan rincian, 583 kasus kejahatan konvensional, 78 transnasional dan tiga perkara yang merugikan kekayaan negara. 

"Jajaran Polres Pringsewu juga telah menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu lintas dan empat bencana," ujar Kapolres AKBP Benny Prasetya didampingi Waka Polres Kompol Robi Bimo Wicaksono, para Kasat dan Polsek jajaran saat memimpin konferensi pers penyampaian kinerja sepanjang tahun 2023, Minggu (31-12-2023).

Menurut dia, bidang Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran telah menangani 491 perkara atau naik 206 kasus jika dibanding 2022 yang 285 perkara.

Sedang untuk penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023 dari 491 kasus yang terjadi Polres Pringsewu, telah berhasil mengungkap 259 perkara dengan tersangka sebanyak 219 dengan rincian laki-laki 209 orang dan perempuan 11 orang.

Dalam penanganan tindak pidana narkoba, tahun 2023, Satnarkoba Polres Pringsewu telah mengungkap 78 kasus narkoba atau naik 12 kasus dari tahun 2022 sebanyak 66 kasus. "Pada pengungkapan kasus narkoba tersebut, telah mengamankan 93 tersangka yang terdiri dari 89 tersangka laki-laki dan empat perempuan," ungkap Benny Prasetya.

Kapolres menuturkan, di bidang Kamseltibcarlantas, tahun 2023 Satlantas Polres Pringsewu menangani 95 kasus kecelakaan lalulintas dengan fatalitas korban kecelakan 38 orang meninggal dunia, 29 luka berat, 122 luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp244 juta.

"Korban kecelakan didominasi usia 0-20 tahun sebanyak 90 orang. Angka kecelakaan ini naik empat kasus atau 4,3 persen dari tahun 2022 yang hanya 91 kasus," tuturnya.

Benny Prasetya menambahkan, selain kecelakaan laluintas, satlantas juga telah menangani 10.773 kasus pelanggaran laluintas. "Dari jumlah tersebut 1.583 di tindak dengan tilang sedangkan 9.190 pelanggaran lainnya diselesaikan dengan teguran simpatik," imbuhnya.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf belum bisa sepenuhnya mengungkap seluruh kasus yang terjadi. "Namun kami tetap tegas dan berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam mengungkap dan memelihara keamanan di Kabupaten Pringsewu ini," ucapnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos