KPU Pringsewu Temukan 465 Surat Suara Rusak

img
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman.

MOMENTUM, Pringsewu -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menemukan surat suara untuk Pemilu 2024 yang rusak sebanyak 465 lembar.

Kerusakan itu meliputi surat suara untuk surat suara DPR RI sebanyak 162, DPRD provinsi 109 lembar, DPRD kabupaten 135 lembar, dan surat suara DPD 41 lembar, surat suara calon  Presidan dan wakil presiden yang rusak sebanyak 18 lembar. 

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan, tim KPU Pringsewu melakukan penyortiran selama beberapa waktu menemukan 465 lembar surat suara yang rusak.

Menurutnya, ratusan surat suara yang rusak itu disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, pada lembaran surat suara  terdapat cipratan noda tinta hingga menutupi gambar, nomor hingga nama calon, juga ada gambar yang ngeblur, ada yang kusut nyaris sobek, bahkan ada yang yang sobek terbelah dua.

"Sudah kami rekap dan dibuatkan berita acara disaksikan pihak Bawaslu. Lalu kami laporkan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Lampung,"jelas Sofyan, Kamis 18 Januari 2024.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi membanarkan jumlah total kerusakan suara untuk Pemilu 2024 sebanyak 465 lembar dari berbagai item. Mulai surat suara untuk DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten hingga surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden.

"Kami dari Bawaslu selalu menurunkan tim ke Gudang Logistik KPU Pringsewu guna melakukan pengawasan dan pengecekan setiap tahapan mulai datangnya logistik hingga pelipatan suara dan penyortiran,"jelasnya.

Suprondi menjelaskan, hasil pengawasanya itu selalu di laporkan ke Bawaslu tingkat Provinsi Lampung. "Termasuk kami sudah melaporkan temuan total surat suara yang rusak di KPU Kabupaten Pringsewu," imbuhnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos