Unila kembali Bergejolak

img
Andi Panjaitan, Wartawan Harian Momentum

MOMENTUM-- Universitas Lampung (Unila) kembali jadi sorotan publik. Jika sebelumnya viral karena kasus gratisifikasi penerimaan mahasiswa baru, kini soal dugaan bagi- bagi proyek.  Benar atau tidak, nyatanya berita pembagian proyek oleh rektor sudah terlanjur ramai di jagat maya.

Sejumlah pihak juga mengecam tindakan oknum Unila yang meminta pencabutan berita.

Organisasi profesi juga sempat bereaksi atas tindakan pihak kampus yang diduga melanggar Undang- undang Pers nomor 40 tahun 1999 itu.

Sebab, jika memang ada pemberitaan yang dianggap merugikan pihak kampus, seyogyanya bisa menggunakan hak jawab. Sesuai Pasal 5 ayat [2] UU Pers. Bukan meminta menghapus berita.

Sebab, berita yang telah dipublikasikan tidak boleh dicabut. Kecuali menyangkut masalah SARA, kesusilaan, masa depan
anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain.

Ketentuan itu juga tercantum dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers. Tepatnya pada poin kelima, karena bisa dianggap menghalang- halangi kerja pers.

Lantas apa yang harus dilakukan Unila? Tentu menggunakan hak jawab, sebagaimana yang sudah dilakukan. Beberapa media yang memuat berita itu sudah menayangkan hak jawab dari pihak kampus.

Apakah persoalan selesai? Tergantung kedua belah pihak (Unila-para media). Jika pihak kampus merasa puas atas hak jawab tersebut, maka persoalan selesai.

Jika tidak, bisa mengadu ke Dewan Pers. Sehingga akan dinilai apakah berita- berita tersebut sudah layak siar atau belum. Jika belum, tentu akan ada sanksi terhadap media yang memberitakan.

Upaya itu saya anggap penting, agar informasi yang sempat menyebar di masyarakat terkait dugaan rektor bagi- bagi proyek dapat terbantahkan.

Tapi, perusahaan media yang sempat merasa diintimidasi dengan permintaan penghapusan berita juga bisa bersikap. Melaporkan pihak Unila ke jalur hukum.

Bagaimana kelanjutannya? Mari kita ikuti bersama. Setidaknya, pemberitaan tersebut menjadi bahan introspeksi untuk kita semua.

Para media lebih selektif menerbitkan berita, pihak kampus juga berbenah dengan menghapus semua stigma kotor yang ditinggalkan rektor sebelumnya.

Jangan sampai ada operasi tangkap tangan (OTT) kembali terhadap para pentinggi di kampus kebanggaan masyarakat Lampung itu.

Tabikpun. (*)









Berita Terkait

Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos