MOMENTUM -- Seorang kawan dari Tulangbawang bercerita, ketua RT di desanya kini punya “jabatan tambahan”: Penagih pajak kendaraan. Tugasnya sederhana. Mendatangi warga yang punya motor atau mobil, lalu mengingatkan agar segera membayar pajak.
Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan BUMDes sebagai loket pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB. Lengkap sudah. Dari pintu rumah sampai balai desa, negara hadir agar warga patuh terhadap kewajibannya, membayar pajak.
Logikanya juga terdengar masuk akal: pendataan dilakukan oleh tetangga sendiri, loket diperdekat, kesadaran tumbuh, pendapatan naik. Lagi pula, RT mana yang berani menolak “arahan”? BUMDes pun tentu senang. Jadi loket pembayaran PKB berarti ada peluang cuan.
Keseriusan pemerintah daerah menggenjot pendapatan dari PKB memang mudah dipahami. Dari APBD Lampung sekitar Rp4 triliun, sekitar Rp1,1 triliun bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Tahun ini targetnya dinaikkan menjadi Rp1,3 triliun. Angka yang menggoda, terutama ketika sektor lain tak terlalu bisa diandalkan.
Masalahnya muncul ketika data bicara. Penerimaan daerah Rp1,1 triliun itu ditarik dari sekitar 1,4 juta unit kendaraan bermotor. Padahal, jumlah kendaraan berpelat Provinsi Lampung yang tercatat sebagai wajib pajak mencapai sekitar 4 juta unit. Artinya, hanya sekitar 37,14 persen yang membayar pajak. Sisanya, 63 persen atau lebih dari 2,4 juta unit kendaraan bermotor, menguap entah ke mana.
Baca Juga: Samsat Tolak Uang Rakyat
Penjelasan resmi menyebut, 2,4 juta unit kendaraan yang tidak membayar pajak karena rusak, hilang dan menjadi barang bukti pidana. Namun masih tercatat sebagai wajib pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung atau Samsat. Penjelasan yang sangat menenangkan—nyaris terlalu menenangkan.
Yang terasa janggal: Jika pendataan dilakukan sampai tingkat RT, loket tersedia di setiap desa, dan sistem dibuat mudah. Lalu, benarkah rakyat Lampung tiba-tiba berubah menjadi warga pembangkang massal? Empat juta kendaraan, dua setengah jutanya kompak mangkir? Rasanya sulit dipercaya. Kecuali kita memang hobi menelan angka tanpa bertanya.
Lebih masuk akal jika angka 2,4 juta itu adalah ruang abu-abu yang mungkin dimanfaatkan, ditunda-tunda, atau dibiarkan karena “tidak prioritas”. Atau mungkin justru terlalu prioritas karena membuat nyaman bagi segelintir pihak.
Para wakil rakyat seharusnya tidak diam. Ini bukan soal rakyat bandel atau tidak, tapi soal tata kelola. Usut tuntas: Apakah data kendaraan valid, atau hanya daftar panjang yang sengaja dibiarkan kusut?
Jika memang kendaraan sudah tak lagi relevan (rusak, berusia tua, atau hilang), buat kebijakan tegas: hapus, bebaskan, atau klasifikasikan ulang. Bahkan sekalian saja: Kendaraan di atas usia tertentu, atau yang jelas-jelas dipakai untuk angkut rumput ternak dan hasil panen, bebaskan dari PKB. Negara tak akan bangkrut hanya karena berlaku adil.
Pada akhirnya, 1,4 juta vs 2,4 juta unit kendaraan, bukan sekadar angka statistik. Ia adalah alarm keras tentang buruknya basis data, minimnya keberanian mengakui kekeliruan, dan lemahnya kemauan politik membersihkan ruang gelap.
Jika benar 2,4 juta unit kendaraan itu "mati”, negara seharusnya sudah lama menekan tombol hapus. Bukan menyimpannya sebagai cadangan alasan. Dan jika tidak, publik berhak curiga: jangan-jangan yang mati bukan kendaraannya, melainkan keberanian untuk jujur.
Menagih pajak melibatkan ketua RT dan membuka loket di tiap desa, tapi penerimaan PKB tetap hanya memperoleh 37,14 persen dari total kendaraan, bukan bukti rakyat bandel. Itu justru tanda ada misteri yang harus diungkap agar tak lagi menjadi ruang abu-abu.
Tabik.
Muhammad Furqon - Dewan Redaksi Harian Momentum
Editor: Muhammad Furqon
