MOMENTUM, Bandarlampung--Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung bulan Januari 2024 tercatat mengalami deflasi 0,19 persen (mtm), lebih rendah dibandingkan periode Desember 2023 yang mengalami inflasi 0,01 persen (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Desember pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat mengalami inflasi 0,34 persen (mtm).
"Secara tahunan, inflasi gabungan empat kabupaten/kota di Provinsi Lampung bulan Januari 2024 tercatat sebesar 3,28 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,57 persen (yoy)," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan seperti dalam keterangan resmi, Jumat, 2 Februari 2024.
Dia melanjutkan, dilihat dari sumbernya, deflasi pada bulan Januari 2024 didorong oleh melambatnya harga pada beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan kembung dengan andil masing-masing sebesar -0,136 persen; -0,086 persen; -0,064 persen; -0,026 persen; dan -0,023 persen. Melambatanya laju peningkatan IHK Januari 2024 didukung oleh penguatan upaya stabilisasi harga aneka cabai.
"Berlanjutnya penurunan harga aneka cabai dipengaruhi oleh masuknya periode panen di Mesuji dan sejalan dengan normalisasi permintaan pasca perayaan HBKN Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Selain itu, sinergi stabilisasi harga TPID se-Provinsi Lampung pada Desember 2023 semakin intensif dengan pelaksanaan sidak pasar, pengecekan pasokkan pada gudang distributor, serta pelaksanaan operasi pasar aneka cabai yang disertai pemberian subsidi Rp10.000/kg melalui realisasi dana BTT sebesar Rp40 juta. Penurunan harga daging ayam ras dipengaruhi kondisi oversupply (surplus 8.841 ton) seiring dengan peningkatan produksi korporasi besar.
Di sisi lain, pada bulan Januari 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi , antara lain bawang putih, kontrak rumah, beras, susu cair kemasan, dan cumi-cumi dengan andil masing-masing sebesar 0,04 persen; 0,03 persen; 0,03 persen; 0,02 persen; dan 0,01 persen.
Kenaikan harga komoditas makanan dan minuman me9njadi penyumbang utama inflasi pada Januari 2024. Kenaikan harga bawang putih dipengaruhi oleh keterbatasan pasokan dari petani sejalan dengan kondisi cuaca yang tidak menentu di tengah permintaan yang cenderung stabil.
Di samping itu kenaikan harga bawang putih juga turut didorong tingginya harga di tingkat importir yang bisa mencapai Rp38.500/Kg. Kenaikan kontrak rumah sejalan dengan tren historisnya dimana kenaikan didorong oleh penyesuaian harga pada awal tahun.
Kenaikan harga beras didorong oleh masih berlanjutnya faktor demand pull dari pulau Jawa namun dengan intensitas yang lebih rendah sejalan dengan penurunan intensitas El Nino, serta pergeseran panen raya pada akhir triwulan I 2024.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan empat kabupaten/ kota di Provinsi Lampung akan terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1 persen (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024.
Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko- risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa (i) potensi kenaikan permintaan agregat yang didorong oleh realisasi belanja Pemerintah dan Pelaksanaan Pemilu pada tahun politik, serta berlanjutnya penyaluran bansos; (ii) Berlanjutnya ketidakpastian global seiring masih berlanjutnya tensi geopolitik berpotensi mendorong peningkatan harga emas dunia; dan (iii) Kenaikan UMP sebesar 3,16 persen pada tahun 2024 berpotensi mendorong peningkatan permintaan meski diprakirakan tidak akan begitu signifikan.
Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) Risiko meningkatnya harga komoditas hortikultura yaitu Cabai dan Bawang pada periode tanam (ii) Risiko kontraksi produksi padi Lampung berdasarkan prognosa Kementan. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) ketidakpastian kondisi perang di Timur Tengah berisiko menyebabkan revisi ke atas harga minyak dan gas dunia tahun 2024; dan (ii) Potensi kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10 persen dan rokok elektrik sebesar 15 persen.(**)
Editor: Agus Setyawan