Masa Tenang, Faishol Djausal Ajak Jaga Kondusifitas

img
Ketua TKD Prabowo Gibran Lampung, Faishol Djausal. Foto: dokumen TKD

MOMENTUM, Bandarlampung--Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Lampung mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung, Faisol Djausal mengatakan, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekurangan dan kelalaian selama proses tahapan pemilu 2024.

Kemudian, ia pun menyampaikan apresiasi kepada partai koalisi dan relawan yang telah berjuang selama masa Kampanye.

"Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada partai koalisi, relawan, masyarakat, dan media atas bantuannya selama masa kampanye ini," kata Faisol Djausal, Minggu (11-2-2024).

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika selama masa kampanye ini kami melakukan kesalahan, kelalaian baik yang disengaja ataupun tidak," tambah dia.

Ia mengajak agar semua pihak menjaga kondusifitas selama masa tenang hingga hari pencoblosan.

"Kami mengajak semua masyarakat Lampung untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024, mari kita jaga bersama proses demokrasi dengan suasana yang kondusif," kata dia.

Selain itu, Faisol juga mengimbau agar semua peserta pemilu yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Lampung agar mencopot alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

"Terkait APK, kami sudah mengimbau Partai koalisi dan caleg agar menurunkan APK, karena ini sudah masuk masa tenang," jelasnya.

"Kalaupun masih ada yang terpasang, itu karena banyaknya APK, dan karena koalisi kami juga banyak," imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua TKD Prabowo Gibran Lampung, Adjo Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh elemen baik partai koalisi ataupun relawan untuk tidak melakukan kegiatan berunsur kampanye. 

"Kami telah breefing kepada semua elemen termasuk relawan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Sebelumnya juga relawan jika akan melakukan kegiatan tetap melalui TKD," kata dia.

"Jadi tidak ada instruksi khusus, tapi kita telah ingatkan bahwa ada peraturan KPU mengenai masa tenang," tutupnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos