MOMENTUM, Jakarta -- Program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan.
Pada 2023, Kabupaten Tanggamus berkesempatan untuk mengikuti penilaian tim Adipura dari Kementwrian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, karena termasuk dalam klasifikasi III sesuai dengan Permen LHK No. P.76 tahun 2019 tentang Adipura.
Dengan kinerja pengelolaan sampah di ibukota kabupaten mencapai 57,97 persen, operasional tempat pembuatan akhir (TPA) sampah dengan sistem controlled landfill, luas ruang terbuka hijau (RTH) kota lebih dari 10 persen.
Selain itu, juga komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Ditunjukkan melalui terbitnya Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
Penilaian Tim Adipura berlangsung pada 3 dan 4 Februari 2024 terhadap kualitas sistem pengelolaan sampah dan RTH kota. Terdapat 15 lokasi pantau yang dilakukan uji petik. Seperti, permukiman Baros dan Pekon Proklim Gisting Atas, sekolah, pasar Kotaagung, pertokoan, jalan protokol dan arteri, saluran terbuka, bank sampah, taman kota Ir. Soekarno, hutan kota Waylalaan, dan TPA Kalimiring.
Hasilnya cukup memuaskan. Karena pada kali pertama masuk dalam kabupaten/kota yang memenuhi kriteria untuk dinilai. Dan, Kabupaten Tanggamus berhasil memperoleh Plakat Adipura 2023. Bersama lima kota lainnya di Indonesia.
Penghargaan itu tertuang dalam surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Un.16/PSLB3/PAS.0/2/2024 tentang Undangan Penyerahan Penghargaan Plakat Adipura 2023. Penghargaan Plakat Adipura diberikan kepada lokasi-lokasi tematik terbaik. Kabupaten Tanggamus memperoleh penghargaan atas Hutan Kota Waylalaan Kotaagung sebagai Hutan Kota Terbaik di Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia memberikan penghargaan Adipura 2023 kepada sejumlah daerah di Indonesia dengan berbagai kategori.Yaitu: Adipura Kencana, Adipura, Plakat dan Sertifikat.
Penganugerahan penghargaan Adipura 2023 dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada 5 Maret 2024.
Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan Plakat Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Tentu, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup sebagai satker pengampu pengelolaan sampah dan kebersihan. Serta, semua pihak yang terlibat pada saat proses penilaian di 15 lokasi pantau.
Pencapaian ini akan menjadi pemacu semangat Kabupaten Tanggamus secara umum untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan diri sebagai kabupaten yang bersih, teduh dan berkelanjutan, dan memperoleh tingkatan penghargaan adipura yang lebih tinggi. (*)
Editor: Muhammad Furqon