MOMENTUM, Bandarlampung -- Perubahan nama dan status entitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII ke PTPN I Regional 7 terus disosialisasikan kepada stakeholder.
Pada Senin (4-3-2024), Regional Head 7 Denny Ramadhan bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Didampingi SEVP Business Support Okta Kurniawan dan SEVP Operasional Wiyoso, jajaran Board of Regional Management itu diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Hadir dan turut menjamu, Wakajati Yuni Daru Winarsih dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dwi Indrayati.
Salah satu topik diskusi petinggi dua institusi itu adalah tentang kelanjutan kerjasama yang selama ini sudah berlangsung. Denny mengatakan, kunjungan pendahuluan sebelum pembaruan naskah kerjasama ini diperlukan mengingat saat ini PTPN VII sudah berubah entitas dan status. Denny menjelaskan, posisi Regional 7 yang sebelumnya adalah entitas anak perusahaan PTPN III Holding, kini menjadi salah satu Unit Kerja dari Subholding Supporting Co dengan nama entitas PTPN I.
“Sejak 1 Desember 2023 seiring pembentukan Subholdi di PTPN III Holding, PTPN VII menjadi bagian dari Subholding Supporting Co dengan nama entitas PTPN I. Subholding Supporting Co berisi gabungan dan delapan PTPN dengan konsentrasi bisnis rupa-rupa komoditas dibagi menjad tujuh region. Dan untuk aset eks PTPN VII menjadi Regional 7,” kata Denny.
Kepada Kajati, Denny menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia menambahkan, kerjasama ini akan diteruskan dengan nama entitas yang baru, tetapi ruang lingkupnya tetap seperti sebelumnya.
“Kami hanya berubah status saja. Sedangkan ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya relatif masih sama. Oleh karena itu, kerjasama ini kami mohon untuk dilanjutkan karena kami sangat butuh pendampingan, konsultasi, masukan, legal opinion, dan tegurannya sebagai early warning system untuk perkara perdata dan tata usaha negara. Alhamdulillah dengan pendampingan selama ini, kami bisa bekerja sesuai dengan tuntutan GCG (good corporate governance),” kata Denny.
Menanggapi penyampaikan Denny, Nanang menyatakan siap mendukung, mendampingi, dan menjadi partner yang tepat dalam rangka membangun proses manajemen yang sesuai GCG. Menurut dia, kesediaan institusi PTPN I Regional 7 untuk bekerja sama dengan penegak hukum patut menjadi contoh dalam kerangka membangun sistem kehati-hatian.
“Kami sampaikan terima kasih kepada PTPN I Regional 7 yang datang untuk menguatkan kembali kerjasama yang selama ini dijalin. Kerjasama ini penting untuk membangun sistem mengendalian dan menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga manajemen bisa berjalan sesuai GCG,” kata dia.
Pada akhir pertemuan, pihak PTPN I Regional 7 menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Lampung. Penyerahan langsung disampaikan Denny Ramadhan kepada Nanang Sigit Yulianto didampingi sejumlah pejabat yang hadir. (*)
Editor: Muhammad Furqon