MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Sebab, tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh ASN Pemprov akan dicairkan pada awal bulan April 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Syafriadi, Kamis (28-3-2024).
"Insya Allah setelah tanggal 1 (April) dibayarkan untuk THR," kata Syafriadi.
Menurut dia, pembayaran THR lebaran bakal bersamaan dengan gaji bulan April 2024. "Nanti barengan dengan gaji. Jadi double," jelasnya.
Dia menyebutkan, THR tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi tenaga honorer juga. "Honorer juga terima THR, satu bulan gaji," tuturnya.
Terkait anggaran THR, dia mengatakan, masih sama dengan tahun sebelumnya. "Masih sama, jumlah pegawainya juga sama," ujarnya.
Diketahui, pada tahun 2023, Pemprov Lampung membayarkan THR kepada PNS hingga honorer sebesar Rp79,2 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran THR pada 14.454 orang PNS dan 358 orang PPPK Pemprov Lampung.
Untuk pembayaran THR PNS dan PPPK sebesar Rp71 miliar. Sementara itu Pemprov Lampung pada 2023 lalu menyiapkan Rp8,2 miliar untuk membayarkan THR pegawai honorer. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya