MOMENTUM, Tanggamus--Dewi Handajani mengambil formulir pendaftaran calon bupati di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanggamus, Senin (29-4-2024).
Dewi Handajani didampingi oleh Tim Pemenangan tiba di sekretariat PKB sekira Pukul 10.00 wib dan diterima oleh Pengurus (bendahara) DPC PKB, Edi Yalismi. Dewi bersama rombongan kemudian meninggalkan sekretariat sekira pukul 10.40 wib.
Ketua Pendaftaran Pilkada Nuzul Irsan mengatakan, saat ini seluruh partai masih tahap pendaftaran Bakal Calon Bupati maupun Wakil Bupati, sama halnya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanggamus.
"PKB sendiri pada Pemilihan Legislatif di Kabupaten Tanggamus mendapatkan 7 kursi , sehingga belum bisa mengusung calon sendiri," kata Nuzul saat diwawancarai di Sekretariat PKB Tanggamus.
Lanjut Nuzul, tugas internal dest pilkada penerima formulir kemudian diadakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Tahapan UKK dilaksanakan oleh DPP, dari hasil uji kelayakan itu maka diberikan rekomendasi tahap pertama.
"Nantinya pada tahap pertama partai PKB bisa memberikan lebih dari satu rekomendasi untuk calon bupati maupun wakil bupati. Sedangkan masing masing calon yang sudah direkomendasikan tahap pertama, mereka harus mencari partai lain untuk berkoalisi agar bisa mendapatkan perahu untuk ikut kontestasi Pilbup," ungkap Nuzul.
Masih Kata Nuzul, Jika nanti para calon yang sudah mendapatkan rekomendasi tahap pertama berhasil mendapatkan perahu, maka akan ada rekomendasi tahap kedua. "Ya nantinya pada rekomendasi tahap kedua ini partai PKB sudah merekomendasikan satu pasangan calon, dan nantinya rekomendasi tahap dua ini yang akan kita daftarkan ke KPU," jelas Nuzul. (**)
Editor: Agus Setyawan