Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab Balai Pekon

img
Proses rehab Balai Pekon Rejosari, Kabupaten Pringsewu

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu bakal memiliki balai kemasyarakatan (balai pekon) baru. Saat ini, rehab balai pekon dengan anggaran Rp122 juta lebih itu sedang berlangsung.

Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin mengatakan, alokasi anggaran rehab balai pekon berukuran 11,5 x 20,5 berasal dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024.

"Rehab balai pekon ini berdasarkan usulan warga. Bangunan yang ada awalnya merupakan rumah warga yang sudah berusia 50 tahun, dinilai kurang layak untuk pelayanan masyarakat," kata Khotmanudin, Sabtu (18-5-2024).

Pengerjaan rehab balai pekon  dilakukan secara padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat."Target selesai rehabnya sekitar dua bulanan. Atau setidaknya akhir Juli 2024 sudah selesai dan dapat dipergunakan untuk pelayanan publik yang lebih maksimal dan nyaman," harapnya.

Pekon Rejosari merupakan hasil pemekaran dari Pekon Podomoro pada tahun 2002 lalu.  Kantor balai pekon tersebut, awalnya merupakan rumah milik pribadi almarhum Supardi yang diberikan untuk kantor pekon dengan harga murah. 

Selama proses rehab tersebut, untuk sementara pelayanan masyarakat dipindahkan di kediaman kepala pekon setempat.

"Untuk tetap melayani urusan pemerintahan dan masyarakat, maka sekretariat kantor Pekon Rejosari sementara pindah di rumah saya," ungkapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos