MOMENTUM, Pringsewu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapatu Paripurna Penyampaian Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (27-5-2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Maulana M.Lahudin.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam LKPj Pelaksanaan APBD tersebut, menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
WTP yang diterima pada 2024 tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu tahun 2023.
"Bahkan Kabupaten Pringsewu dinobatkan sebagai kabupaten terbaik tingkat Provinsi Lampung dan Nasional, dengan nilai 94,74 persen untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024," kata Marindo.
Kembalai diraihnya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) , merupakan bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta transparansi keuangan daerah.
"Semua itu tentu tidak terlepas adanya fungsi kontrol dan pengawasan dari pihak DPRD Pringsewu. Namun demikian, hasil laporan tersebut masih memberikan beberapa rekomendasi catatan untuk segera ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan," terangnya.
Rekomendasi BPK tersebut, menjadi landasan bagi Pemkab Pringsewu untuk terus membenahi penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kinerja laporan keuangan menjadi lebih baik.
"Raihan WTP kesembilan ini berdasarkan beberapa indikator penilaian: penyajian Laporan Keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memenuhi Standar Pengendalian Internal, Kepatuhan kepada peraturan perundangan-undangan, serta Kecukupan pengungkapan dalam Laporan Keuangan," paparnya.
Penjabat Bupati Pringsewu juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah menyusun laporan keuangan. Terutama kepada BPKAD Pringsewu yang telah melakukan konsolidasi penyusunan LKPD sesuai ketentuan.
Marindo berharap, opini WTP menjadi motivasi jajaran OPD untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Kabupaten Pringsewu meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2015. Ada tujuh jenis Laporan Keuangan yang diperiksa BPK: Realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Arus Kas, Neraca, Operasional, Perubahan ekuitas, serta Catatan atas laporan keuangan.
Ketua Fraksi Golkar DPDR Kabupaten Pringsewu Anton Subagio dalam pandangan umum fraksi menyampaikan selamat atas keberhasilan pemkab meraih WTP kesembilan kali berturut.
Menurutnya, raihan opini WTP sembilan kali berturut, menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daera Pringsewu sudah baik secara administrasi, akutansi pemerintahan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Namun, Anton mengingatkan, WTP bukanlah tujuan akhir dari proses pengelolaan keuangan. Terpenting bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik bisa digunakan sebagai informasi, masukan, dan feedback untuk perencanaan penganggaran selanjutnya.
"Saya berharap penghargaan tersebut bisa menumbuhkan komitmen dan semangat bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang sehat,” pintanya.
Terlebih, keuangan memiliki peran penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan menciptakan keadilan sosial.
Ketua Fraksi Golkar DPDR Kabupaten Pringsewu mengingatkan jangan sampai terpaku dan terpukau dengan raihan WTP. Apalagi jika pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak memiliki dampak yang signifikan.
Untuk itu DPRD Pringsewu bakal terus berupaya meningkatkan fungsi pengawasan dan sinergitas dengan eksekutif. Dengan begitu, ke depan prestasi tersebut bisa terus dipertahankan dan semakin meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Harapanya, prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dengan cara terus meningkatkan kinerja pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah,” terangnya.
Peningkatan kinerja tersebut meliputi: administrasi maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (**)
Editor: Munizar