MOMENTUM, Mesuji -- Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, meluncurkan program Aksi Daerah Pendataan Kebun Sawit. Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng akademisi dari Universitas Lampung atau Unila.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Johan Candra mengatakan, program tersebut untuk mempermudah mengetahui status kepemilikan kebun kelapa sawit di Mesuji. Melalui pendataan luas lahan, alas dan menentukan letak/titik koordinat kebun.
Selanjutnya, para pemilik kebun sawit akan menerima Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan terdaftar di Dinas Pertanian, katanya, mewakili Kadis Pertanian Mesuji, Rabu, 29 Mei 2024.
Tujuan lain dari program tersebut, kata Johan, mencegah terjadinya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Diketahui, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Mesuji lebih kurang 80 ribu hektare. Sementara yang akan didata tahun ini sekitar 1.500 hektare. "Untuk mempercepat pendataan kami menggandeng Akademisi Perkebunan Unila," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon