FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN

img

MOMENTUM, Palembang -- Terungkapnya kasus korupsi di beberapa perusahaan BUMN Indonesia menjadi atensi organisasi anak-anak karyawan BUMN, Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB). 

Dalam rilisnya yang dikirim ke media dari Palembang, Kamis (30/5/24), forum yang beranggota anak-anak milenial ini menyatakan sangat prihatin dengan bobroknya pengelolaan BUMN. 

Salah satu yang menjadi news peg adalah konferensi pers Kejaksaan Agung yang merilis ada penambahan kerugian Negara dari kasus PT Timah sebesar Rp29 Triliun (dari sebelumnya Rp271 Triliun menjadi Rp300,3 Triliun). Keterangan pers Kejagung itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanudin Rabu (29/5/24) lalu.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi pengelolaan BUMN yang terungkap akhir-akhir ini. Terakhir, kasus korupsi yang berkaitan dengan PT Timah yang sebelumnya diperkirakan kerugian negara Rp271 T, kemarin diumumkan Kejagung naik menjadi Rp300,3 T. Juga terungkapnya kasus pembelian lahan tebu di PTPN XI dan masih banyak lagi,” kata Muhammad Ilham, Sekretaris FKPPIB Korda Sumsel.

FKPPIB memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejagung atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi di beberapa BUMN. Ilham berharap aparat penegak hukum terus bekerja keras dalam mengungkap kasus korupsi di BUMN dan tidak ragu meskipun melibatkan pejabat tinggi negara.

"FKPPIB mengapresiasi kinerja KPK dan Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi di BUMN. Hal ini menunjukkan komitmen aparat hukum dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk BUMN yang selama ini belum tersentuh. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah membuat perusahaan BUMN lambat untuk maju bahkan cenderung mundur," tegas Mahasiswa Faklutas Ekonomi Universitas Sriwijaya.

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak sedikit perusahaan plat merah (BUMN) mengalami kerugian akibat salah dalam pengelolaan. Ia meminta KPK dan aparat penegak hukum lain juga dapat masuk dalam area ini dengan menyelidiki, mengapa perusahaan dengan aset dan potensi besar bisa merugi. 

“Kinerja keuangan perusahaan bisa menjadi indikator awal apakah perusahaan itu bermasalah atau tidak. Apakah ada kesalahan keputusan, kebijikan dan investasi yang menyebabkan perusahaan merugi. Kita merasa miris aset negara yang dititipkan untuk dikelola bisa merugi. Secara kinerja, produsi dan produktivitas bisa dibilang dibawah perusahaan swasta.”  

Lebih lanjut dia menyebut tak sedikit aset perusahaan BUMN terbengkalai dan bersengketa serta lambat dalam penyelesaian, hingga berlarut-larut hingga merugikan negara. Ini dapat dimintakan pertangungjawaban Direksi yang dipercayakan untuk memimpin perusahaan.

"Masyarakat harus terus mengawasi kinerja KPK dan memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi. Kita harus bersatu padu untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," pungkasnya.

Dalam catatannya, ada beberapa waktu terakhir, KPK telah berhasil mengungkap beberapa kasus korupsi di BUMN, seperti Kasus korupsi di PT Garuda Indonesia, Kasus korupsi di PT Pertamina, Kasus korupsi di PT PLN, Kasus korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Dan baru-baru ini kasus korupsi pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya, ungkap Ilham.

Hal senada disampaikan aktivis Milenial Perkebunan Nusatara dan Jaringan Rakyat, Alinda Bukhori. Ia mengatakan, memberi apresiasi kinerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi di BUMN. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

"KPK harus terus bekerja keras dalam memberantas korupsi di BUMN. Kita harus dukung KPK agar korupsi di Indonesia bisa diberantas," ujar Andi Ketua Umum Jaringan Rakyat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment