MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Lampung Lukman ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.
Penunjukkan itu dikarenakan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana sedang menjalankan ibadah haji.
Surat tugas Plh Bupati diserahkan Asisten Bidang Administrasi Umum Senen Mustakim di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (3-6-2024).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Lampung Binarti Bintang mengatakan, Lukman menjabat hingga 25 Juni mendatang.
"Hari ini dilakukan penyerahan surat tugas Plh. Bupati Mesuji kepada Pak Lukman yang akan menjabat sampai dengan tanggal 25 Juni," kata Binarti.
Dia menjelaskan, untuk ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pejabat Plh Bupati.
"Sudah kami sampaikan kalau jabatan Plh itu selama pak bupati cuti sampai pulang. Jangan melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan karena kewenangan Plh terbatas," jelasnya.
Dia menyebutkan, salah satu hal yang tidak boleh dilakukan Plh adalah mengambil kebijakan atau keputusan strategis.
"Kalau Plh ini hanya menghadiri dan membuka acara. Tapi kalau keputusan yang misalnya penandatanganan keuangan tidak bisa," jelasnya.
Terpisah, Lukman mengatakan, siap untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan kepadanya.
"Kan kepala daerah itu tidak boleh mengalami kekosongan. Insya Allah saya siap," jelasnya.
Dia memastikan, akan menjaga keamanan dan ketertiban serta pelayanan publik tetap berjalan. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya