MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menindak 220 pelanggar lalu lintas, selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024.
Mayoritas pelanggar lalu lintas yang ditindak, pengendara sepeda motor: tujuh pelanggar ditilang dan 213 lainya ditindak dengan teguran simpatik.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan, pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran: tidak menggunakan helm SNI sebanyak 103 orang. Berkendara di bawah umur 39 orang, berboncengan lebih dari satu sebanyak 14 orang, dan tidak menggunakan knalpot standar 11 orang.
"Sedang pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat atau lebih didominasi karena kedapatan tidak menggunakan sabuk pengaman, 33 orang," kata Iptu David Pulner, Rabu (17-7-202).
Dalam operasi tersebut, kepolisian juga melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Sosialisasi dan edukasi tersebut, bagian dari upaya Polres Pringsewu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sosialisasi dilakukan dengan membagikan leaflet berisi imbauan dan informasi mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Pembagian leaflet dilakukan di beberapa lokasi strategis: Jalan Raya Pagelaran dan Jalan Raya Pringsewu.
Polres Pringsewu berharap, masyarakat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Ada tujuh sasaran tindakan prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau kali ini: penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian: tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan. (**)
Editor: Munizar